Berita Tangerang

Sediakan Praktik Prostitusi, Ijin Operasional Karaoke Venesia BSD Dikaji untuk Dicabut

dalam razia yang dilakukan Bareskrim Polri pada Rabu, 19 Agustus 2020 malam terdapat 47 wanita diduga sebagai pekerja seks komersial

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Bareskrim Polri menggerebek karaoke Venesia BSD Karaoke Executive di Jalan Lengkong Gudang, Serpong Sub District, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/8/2020) malam. Karaoke yang beroperasi saat masa pandemi virus corona disinyalir menyediakan PSK alias ladies. 

Serta, uang Rp 730.000 yang merupakan uang bookingan 'ladies' mulai dari 1 Agustus 2020, 3 unit mesin EDC dan 12 kotak alat kontrasepsi.

Kemudian satu bundel form penerimaan 'ladies', satu bundel absensi 'ladies', tiga unit komputer, satu mesin penghitung uang.

Tiga unit printer, 14 kimono sebagai kostum pekerja dan dua lembar kwitansi hotel tertanggal 19 Agustus 2020.

Sambo mengatakan, petugas sudah melakukan rapid tes kepada para pekerja di karaoke itu saat digerebek. 

"Hasilnya semua negatif," katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved