Buronan Kejaksaan Agung

Tak Terkait Tugas Profesi, Persatuan Jaksa Indonesia Ogah Berikan Bantuan Hukum kepada Pinangki

Untung mengatakan, hal itu sekaligus menjadi peringatan seluruh jaksa untuk tidak main-main dalam melaksanakan tugasnya.

Facebook
Pinangki Sirna Malasari 

"Untuk sementara ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, tentu nantinya selama proses akan dipindahkan ke tahanan atau rutan khusus wanita di Pondok Bambu," jelasnya.

 Bakal Dianugerahi Bintang Tanda Jasa oleh Jokowi, Fahri Hamzah Sudah Tahu dari Beberapa Bulan Lalu

"Prosesi setelah ditetapkan tersangka dan tim penyidik melakukan penangkapan berjalan baik dan kooperatif," beber Hari Setiyono.

"Semalam langsung dibawa ke Kejaksaan Agung atau ke bidang Jampidsus, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka."

"Dan malam itu ditahan untuk sementara ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung," jelasnya.

 Diminta Periksa Jaksa Pinangki, Polri: Kalau Ada di BAP Pasti akan Kami Telusuri

Sebelumnya, keterlibatan oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam sengkarut Djoko Tjandra, memasuki babak baru.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan terkait kasus tersebut.

Surat perintah penyidikan bernomor: Print-47/F.2/Fd,2/08/2020 tentang penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji.

 Anita Kolopaking Jadi Tersangka, LPSK Isyaratkan Tolak Berikan Perlindungan

"Terkait Jaksa PSM yang diserahkan ke Bidang Pidsus, telah diambil kesimpulan bahwa laporan hasil pemeriksaan telah dipandang cukup."

"Sebagai bukti permulaan tentang terjadinya peristiwa pidana," kata Hari lewat keterangan tertulis, Senin (10/8/2020).

Dalam kasus ini, Hari menuturkan tim penyidik mulai memeriksa tiga saksi dalam perkara tersebut.

 Ahok Ungkap Pernah Disuruh Mengungsi ke Pulau Saat Ada Aksi 411, Ia Menolak karena Alasan Ini

Pemeriksaan itu dipimpin langsung oleh jaksa Viktor Antonius.

"Saksi-saksi yang sudah diperiksa adalah jaksa PSM, Anita Kolopaking (pengacara terpidana Djoko S Tjandra), dan terpidana Djoko S Tjandra," jelasnya.

Lebih lanjut, Hari menuturkan penyidik berencana memeriksa dua orang saksi yang berasal dari swasta pada Senin (10/8/2020) kemarin.

 Prabowo Jabat Ketua Umum Partai Gerindra Lagi, Fadli Zon Diprediksi Tetap Jadi Striker

Namun, keduanya berhalangan hadir dengan alasan sakit.

"Tim penyidik rencana akan memeriksa 2 orang swasta yang diduga mengetahui peristiwa tersebut."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved