Virus Corona
Anggota Polres Lamongan Diusir Istri Gara-gara Jadi Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19, Simak Kisahnya
Seorang anggota Polres Lamongan, Jawa Timur, Bripka Nanang Sumantri diusir istrinya sendiri akibat menjadi tim pemularasan jenazah Covid-19.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang anggota Polres Lamongan, Jawa Timur, Bripka Nanang Sumantri diusir istrinya sendiri.
Penyebab istri mengusir Bripka Nanang Sumantri tersebut, lantaran menjadi tim pemulasaran jenazah Covid-19.
Bahkan, istri dan keluarga Bripka Nanang Sumantri menilai nantinya akan bawa benih penyakit untuk keluarga di rumah.
Berawal dari Bripka Nanang Sumantri dihadapkan dengan kenyataan tidak boleh tidur bersama keluarga di rumah.
• Anggota Bawaslu Tangsel Diusir saat Acara Deklarasi Muhamad-Rahayu, Pengamat: Dapat Dipidanakan
• Khawatir Pasar Dicap Titik Penyebaran Covid-19, Pengunjung Tak Bermasker Akan Diusir
• Awak dan Penumpang Bus AKAP di Terminal Tanjung Priok Wajib Punya SIKM, Kalau Tidak Akan Diusir
"Saya pertama ikut tidak boleh pulang ke rumah," ungkapnya Bripka Nanang Sumantri setelah apel penyerahan penghargaan di halaman Polres Lamongan, Rabu (19/8/2020).
Kejadia itu terjadi saat pulang setelah memakamkan penderita Covid-19.
Dia pulang ke ke rumah di Desa Kedungmegareh Kecamatan Kembangbahu, seperti hari-hari biasanya sebelum menjadi petugas pemulasaran Covid-19.
Bukannya mendapatkan sambutan hangat dari si istri, pintu depan rumah terkunci rapat dan Bripka Nanang Sumantri hanya mendapati koper miliknya yang ada di teras rumah.
"Ojok muleh, nggowo penyakit (jangan pulang, bawa penyakit, red), " kata istrinya dari dalam rumah seperti ditirukan Bripka Nanang Sumantri.
Saat itu, Bripka Nanang Sumantri tidak bisa menjawab apa-apa.
Bripka Nanang Sumantri tidak punya kesempatan untuk memberikan pemahaman pada istrinya, terkait dirinya yang telah bergabung sebagai petugas pemulasaran jenazah Covid-19.
Tidak ingin ada keributan, Bripka Nanang Sumantri mengalah dan balik kanan sembari menenteng koper berisi pakaian yang dikemasi istrinya dalam koper tersebut.

Bripka Nanang Sumantri menerima voucher umrah bersama lima anggota lainnya dari Kapolres AKBP Haru, Rabu (19/8/2020). (TRIBUNMADURA.COM/HANIF MANSHURI)
"Saya sampai harus tidur selama dua hari di kantor, " kata anggota Sat Intelkam Polres Lamongan ini.