Virus Corona
Anggota Polres Lamongan Diusir Istri Gara-gara Jadi Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19, Simak Kisahnya
Seorang anggota Polres Lamongan, Jawa Timur, Bripka Nanang Sumantri diusir istrinya sendiri akibat menjadi tim pemularasan jenazah Covid-19.
Prahara yang terjadi itu seiring dengan kesibukannya yang dalam sehari memakamkan penderita Covid-19 tiga sampai 4 orang dalam sehari.
Setiap momen pemulasaran, Sumantri menyempatkan diri selalu bertanya pada dokter atau petugas medis soal bagaimana sejatinya Covid - 19.
"Setiap ketemu dokter, saya selalu tanya bagaimana dan bagaimana Covid-19, " katanya.
Meski mendapati SOP proses pemulasaran penderita Covid-19, Sumantri tetap saja ingin menggali pemahaman lebih luas lagi.
Penjelasan dari para dokter, tenaga medis hingga SOP pemulasaran itulah yang ingin ia sampaikan pada keluarga.
"Ya karena saya memang tidak tahu sama sekali bagaimana karekteristis Covid-19, " katanya.
Merasa cukup bekal pengetahuan soal Covid-19, Sumantri mulai berani untuk berkomunikasi dengan istrinya, meski baru sebatas melalalui telepon.
"Saya jelaskan semua termasuk apa yang saya harus lakukan pada proses pemakaman hingga usai pemakaman," ungkapnya.
Pemahaman pada istri dan anggota keluarga itulah yang akhirnya bisa meluluhkan hati istri dan Sumantri diterima bisa pulang setiap hari ke rumah.
Ia hjuga arus tetap membantu proses pemulasaran untuk penderita Covid-19 di Lamongan bersama tiga teman sekantornya, Bripka Ahmad Budiman dan Bripka Andri Prasityo.
Sumantri menambahkan, sudah sekitar 150 orang yang ia bersama teman satu tim makamkan.
"Saya ingin membantu masyarakat dan berusaha menekan penyebaran Covid -19, " katanya.
Apa yang dilakukan Sumantri dan satu timnya, dipantau intens oleh Kapolres Lamongan, AKBP Harun.
Enam anggota Polres Lamongan yang berdedikasi, termasuk diantaranya Babinkamtibmas dan polisi penjual telur yang hasilnya untuk diperbantukan kepada masyarakat diapresiasi dengan imbalan hadiah ibadah umrah.