Hukum

Aneh, 3 Pegawai PS Store Benarkan Selisih Harga Iphone Bisa Capai Rp 1 Juta, Tapi Tak Tahu Alasannya

Tiga pegawai customer service PS Store membeberkan selisih harga handphone di tempat mereka bekerja dengan harga pasaran secara umum.

istimewa
Sidang pemanggilan saksi kasus dugaan pelanggaran kepabeanan Putra Siregar di PN Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020). 

"Pegawai Bea dan Cukai Kanwil Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap handphone yang berada di toko tersebut dengan cara melakuka pengecekan secara acak terhadap Nomor IMEI handphone yang ada di toko tersebut dengan mempergunakan website http://kemenperin.go. id/imei,” ujar Elly Supaini, jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/8/2020).

Setelah dicek di website Kementerian Perindustrian ratusan handphone yang dijual di PS Store wilayah Condet tahun 2017 lalu tak melalui proses kepabeanan sesuai aturan.

Dalam dakwaan, jaksa Elly menyebut akibat perbuatan Putra yang belum menyelesaikan pembayaran PPN dan PPh negara mengalami kerugian Rp 26.322.919.

Prediksi Pemain dan Live Streaming RB Leipzig vs PSG, Neymar dan Mbappe Bakal Jadi Starter?

"Seluruhnya (handphone) adalah milik terdakwa dan berasal dari Batam serta dikeluarkan dari wilayah kepabeanan tanpa melalui mekanisme yang seharusnya. Yaitu dengan tanpa membayar PPN dan PPh sebagaimana peraturan Menteri Keuangan," lanjut Elly.

Hingga pukul 18.20 WIB sidang bergandekan mendengar keterangan saksi dari pihak JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur masih berlangsung.

 Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tiga Pegawai Toko Putra Siregar Bingung Ditanya Majelis Hakim Soal Imei Handphone,  Penulis: Bima Putra

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved