Hukum

Aneh, 3 Pegawai PS Store Benarkan Selisih Harga Iphone Bisa Capai Rp 1 Juta, Tapi Tak Tahu Alasannya

Tiga pegawai customer service PS Store membeberkan selisih harga handphone di tempat mereka bekerja dengan harga pasaran secara umum.

istimewa
Sidang pemanggilan saksi kasus dugaan pelanggaran kepabeanan Putra Siregar di PN Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- PS Store milik pengusaha Putra Siregar memiliki jargon terkenal yakni handphone pejabat harga merakyat.

Jargon tersebut tampaknya bukan sekedar isapan jempol.

Dalam sidang beragendakan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (18/8/2020).

VIDEO: Seorang Pegawai Putra Siregar Ungkap Keutungan PS Store Rp 200 dalam Sehari

Kuasa Hukum Putra Siregar PS Store Akan Lakukan Pembuktian saat Sidang Pemanggilan Saksi

Tiga pegawai customer service PS Store membeberkan selisih harga handphone di tempat mereka bekerja dengan harga pasaran secara umum.

"Kalau untuk iPhone selisihnya bisa Rp 500-1 juta," kata satu pegawai PS Store di Batam saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020).

Mendengar jawaban pegawai tersebut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pun menanyakan alasan selisih harga terjadi.

Pemain Timnas U20 Turun di Liga 1, Awan Setho Berikan Pesan Ini untuk Pemain Muda Indonesia

Namun pegawai mengaku tak tahu alasan kenapa ada selisih harga dengan pasaran handphone iPhone secara umum di Indonesia.

"Saya enggak tahu, cuman jualan doang," ujar pegawai PS Store cabang Batam itu.

Tak puas mendapat jawaban, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pun bertanya ke dua pegawai pria dari PS Store cabang Condet.

Selain masalah selisih harga jual, Majelis Hakim juga mempertanyakan apa handphone yang dijual di PS Store memiliki nomor imei resmi.

Yakni kode yang menyatakan bahwa handphone sudah melalui proses kepabeanan dan terdaftar di Kementerian Perindustrian.

Apa Saja Tradisi Unik di Indonesia Saat Menyambut Tahun Baru Islam? Berikut Daftar dan Penjelasannya

"Apakah yang saudara jual memang ada selisih harga ya? Lebih tinggi atau rendah," tanya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur ke pegawai PS Store.

Pegawai customer service PS Store cabang Condet pun membenarkan adanya selisih harga, tapi secara keseluruhan merek.

Menurutnya secara keseluruhan berbagai jenis handphone yang dijual di PS Store hanya memiliki selisih harga puluhan hingga ratusan ribu rupiah.

"Lebih murah Rp 50-100 ribu pak. Saya kurang tahu (alasan selisih harga di PS Store dengan pasaran handphone)," jawab pegawai PS Store cabang Condet.

Persamaan ketiganya saat ditanya Majelis Hakim yakni gelagapan saat menjawab perihal bukti handphone yang dijual di PS Store resmi.

Kenalan Sama Jakmania Bojonggede: Punya Ratusan Anggota, Bersatu dengan Suporter Kabomania

Mereka hanya menjawab sepengetahuannya handphone yang dijual di PS Store resmi atau terdaftar di Kementerian Perindustrian.

Tapi saat diminta membuktikannya mereka mengaku tak bisa dan kompak menyebut Putra Siregar membeli handphone dari sosok bernama Jimmy.

"Jimmy ini siapa, harusnya saudara bisa mempertanggungjawabkan siapa Jimmy ini. Apakah sebagai agen, suplier. Jangan bilang dari Jimmy terus," cecar Majelis Hakim yang tak puas mendengar jawaban.

 Berulang kali majelis hakim bertanya apakah handphone yang dijual di PS Store resmi atau tidak lalu dijawab ketiganya resmi.

Ketiga pegawai customer service yang dihadirkan jadi saksi hanya terus mengulang jawaban handphone didapat dari sosok Jimmy.

"Dari Jimmy pak (handphonenya), sepengetahuan saya resmi," tutur pegawai PS Store lainnya.

Lantaran jawaban ketiganya tak memuaskan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pun mengganti pertanyaan dari topik handphone ilegal.

HUT ke-75 RI, BPK Gelar Edukasi dan Akuntabilitas Dalam FUN BPK 2020, Berikut Penjelasannya

Hakim bertanya perihal kedatangan anggota Bea dan Cukai DKI Jakarta ke toko PS Store.

Tepatnya kedatangan penyelidik Kanwil Bea dan Cukai DKI ke gerai PS Store di kawasan Condet, Kecamatan Kramat Jati tahun 2017 lalu.

Nahas, pegawai customer service PS Store yang ditanya kembali tak bisa memuaskan majelis hakim perihal handphone yang dijual.

"Saudara tahu enggak apa itu imei handphone?" tanya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Tidak tahu," jawab satu pegawai customer service PS Store.

Dalam sidang pada Senin (10/8/2020) lalu, JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mendakwa Putra Siregar melakukan tindak kepabeanan.

"Pegawai Bea dan Cukai Kanwil Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap handphone yang berada di toko tersebut dengan cara melakuka pengecekan secara acak terhadap Nomor IMEI handphone yang ada di toko tersebut dengan mempergunakan website http://kemenperin.go. id/imei,” ujar Elly Supaini, jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/8/2020).

Setelah dicek di website Kementerian Perindustrian ratusan handphone yang dijual di PS Store wilayah Condet tahun 2017 lalu tak melalui proses kepabeanan sesuai aturan.

Dalam dakwaan, jaksa Elly menyebut akibat perbuatan Putra yang belum menyelesaikan pembayaran PPN dan PPh negara mengalami kerugian Rp 26.322.919.

Prediksi Pemain dan Live Streaming RB Leipzig vs PSG, Neymar dan Mbappe Bakal Jadi Starter?

"Seluruhnya (handphone) adalah milik terdakwa dan berasal dari Batam serta dikeluarkan dari wilayah kepabeanan tanpa melalui mekanisme yang seharusnya. Yaitu dengan tanpa membayar PPN dan PPh sebagaimana peraturan Menteri Keuangan," lanjut Elly.

Hingga pukul 18.20 WIB sidang bergandekan mendengar keterangan saksi dari pihak JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur masih berlangsung.

 Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tiga Pegawai Toko Putra Siregar Bingung Ditanya Majelis Hakim Soal Imei Handphone,  Penulis: Bima Putra

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved