Kabar Artis
VIDEO: Seorang Pegawai Putra Siregar Ungkap Keutungan PS Store Rp 200 dalam Sehari
Lahata ditanya oleh salah satu jaksa penuntut umum (JPU) terkait omzet PS Store dalam menjual handphone baru dan bekas.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG-- Lahata seorang pegawai PS Store cabang Condet, Jakarta Timur, dipanggil sebagai saksi di sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran kepabeanan yang menyeret Putra Siregar.
Ia bekerja untuk mengelola kuangan di cabang Condet, Depok dan Tangerang, sejak 2018 lalu.
Lahata ditanya oleh salah satu jaksa penuntut umum (JPU) terkait omzet PS Store dalam menjual handphone baru dan bekas.
"Jadi uang hasil keuntungan dari cabang Depok dan Tangerang dikirim ke Condet. Dalam sehari, untungnya kurang lebih Rp 200 juta," kata Lahata saat di persidangan PN Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020).
• Kuasa Hukum Putra Siregar PS Store Akan Lakukan Pembuktian saat Sidang Pemanggilan Saksi
• Ingin Menikah Muda, Begini Kriteria Pasangan Rizky Febian
Lahata kemudian mentransfer uang ke rekening perusahaan atas nama Putra Siregar setiap 1 bulan sekali. Uang yang ditransfer Lahata ke rekening tersebut nilainya hingga milyaran rupiah.
"Ada (milyaran), di transfer ke rekening perusahaan setiap 1 bulan sekali," kata Lahata kepada seorang Jaksa.
Selain bertugas mengelola, Lahata juga sempat ditugaskan untuk melakukan pembelian barang ke Jimmy yang saat ini masih DPO.
Ia menjelaskan tak mengenal sosok Jimmy, komunikasi hanya dilakukan melalui pesan teks saja.
• VIDEO: Diusir Istri Pertama Kiwil, Meggy Sebut Diancam Akan Diteriaki sebagai Perampok
• Ketua Projo Sumsel Ditangkap terkait Kasus Pemerasan, DPP Projo Sebut Anggotanya Dijebak
"Saya kenal Koko Jimmy, tapi enggak pernah tatap muka. Hanya dua kali pesan barang lewat pesan singkat," ujarnya.
Saksi lain bernama Leris menjelaskan bahwa memang ada perbedaan harga barang yang dijual di PS Store. Meski begitu, ia mengaku perbedaan harganya tak terlalu signifikan.
"Setahu saya memang lebih murah kalau di toko kami. Tapi bedanya hanya Rp 50-100 ribu saja," katanya.
Kesaksian tiga karyawan
Sebanyak tiga orang saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran kepabeanan yang menjerat pengusaha toko handpone Putra Siregar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020) sore.
Tiga saksi yang dihadirkan merupakan pegawai yang mengaku pernah bekerja sebagai customer service di cabang-cabang toko PS Store. Mereka yakni Revina CS di PS Store Batam, Lahata dan Leris CS di PS Store Condet.
Sidang yang dihadiri oleh 3 majelis hakim diawali dengan melontarkan pertanyaan kepada mereka bertiga.