Berita Daerah
Ketua Projo Sumsel Ditangkap terkait Kasus Pemerasan, DPP Projo Sebut Anggotanya Dijebak
Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menegaskan, bahwa tidak ada pemerasan terkait dugaan kasus yang menjerat Ketua Projo Sumatera Selatan (Sumsel)
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum ormas Projo OKI, Rabu (12/8/2020), sekitar pukul 17.00.
Oknum tersebut ditangkap karena terduga melakukan pemerasan.
Kabar penangkapan tersebut sampai juga di DPP Projo di Jakarta.
Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Projo Sumsel kini menjadi sorotan pimpinan pusat Projo di Jakarta.
Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menegaskan, bahwa tidak ada pemerasan terkait dugaan kasus yang menjerat Ketua Projo Sumatera Selatan (Sumsel) inisial FY.
• Hari Pernikahan Sudah Semakin Dekat, Nikita Willy Kisahkan Repotnya Melakukan Persiapan
• Balihonya Viral, Ambisi Giring Ganesha Maju sebagai Calon Presiden 2024
Diketahui, Polisi menangkap FY karena diduga telah memeras pejabat di Ogan Komering Ilir (OKI).
"Menegaskan jika kejadian kemarin bukan kasus pemerasan, melainkan itu adalah kasus penyuapan oleh oknum kepala OPD kepada Projo terkait laporan dugaan kasus korupsi yang dilaporkan DPC Projo di Polres OKI," kata Budi Arie dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/8/2020).
Budi menambahkan, pihaknya akan membuat laporan dugaan penyuapan.
Selain itu, Budi mengatakan oknum penyidik akan diadukan ke sejumlah pihak termasuk ke Presiden Jokowi.
"DPD Projo akan mengadukan oknum penyidik Polres OKI yang diduga ikut bersekongkol dengan terduga pelaku korupsi yang ditangani, bahkan ikut merekayasa penjebakan untuk mempidanakan pelapor kasus korupsi," jelasnya
• Jokowi Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,5 Persen, Fadli Zon: Kurang Realistis dan Tidak Masuk Akal
• Sebanyak 437 Warga Kota Bekasi Positif Covid-19 Masuk Klaster Keluarga
Berikut poin-poin peryataan yang disampaikan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi terkait Ketua Projo Sumsel yang ditetapkan sebagai tersangka pemerasan pejabat di Ogan Komering Ilir (OKI).
Kita akan mengambil sikap dan langkah:
1. Menegaskan jika kejadian kemarin bukan kasus PEMERASAN melainkan itu adalah kasus PENYUAPAN oleh oknum kepala OPD kepada Projo terkait laporan Dugaan Kasus Korupsi yg dilaporkan DPC Projo di Polres OKI.
2. DPD Projo akan membuat laporan kasus PENYUAPAN ke Polda Sumsel.
3. DPD Projo akan mengadukan oknum penyidik Polres OKI yang diduga ikut bersekongkol dgn terduga pelaku korupsi yg ditangani, bahkan ikut merekayasa penjebakan untuk mempidanakan pelapor kasus korupsi.