Pencurian

Terungkap Sosok Maling yang Beraksi di Pasar Induk Kramat Jati, Gondol 4 Karung Bawang 

AKP Pesta Hasiholan Siahaan mengatakan, setelah mengetahui empat karung bawang hilang, korban melapor ke ke mapolsek.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR
PENCURI BAWANG - Pria inisial I kepala plontos ditangkap Polsek Kramat Jati usai ketahuan mencuri 4 karung bawang, Minggu (24/8/2025). (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir


WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI - Polsek Kramat Jati menangkap seorang pria yang nekat membobol salah satu ruko dan mencuri empat karung bawang di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (18/8/2025).

Peristiwa itu disadari oleh korban berinisial R ketika hendak membuka toko bawang miliknya. Setelah dilakukan pengecekan, empat karung bawang yang ada di dalam toko hilang.

Kapolsek Kramat Jati, AKP Pesta Hasiholan Siahaan mengatakan, setelah mengetahui empat karung bawang hilang, korban melapor ke ke mapolsek.

Penyidik, kata Hasiholan, bergerak cepat ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai korban melapor.

"Kami juga periksa saksi-saksi dan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian," ujarnya, Minggu (24/8/1025).

Hasil dari rekaman CCTV, lanjut Hasiholan, pihaknya mendapatkan ciri-cira pelaku dan langsung dilakukan pendalaman guna mengetahui identitasnya.

Polisi berpangkat balok tiga itu menegaskan, pelaku ketika itu beraksi seorang diri dan membawa bawang secara bertahap.

Beberapa jam kemudian, pihak kepolisian berhasil mendapat identitas pelaku berinisial I (43) yang sering berada di kawasan pasar tersebut.

"Jadi pelaku ini memiliki orangtua yang pernah bekerja di Pasar Induk Kramat Jati, dia tidak memiliki pekerjaan tetap di sana," tegasnya.

Satu harga bawang merah yang dicuri oleh pelaku seberat 60 Kg sekira Rp 1.890.000 dan secara keseluruhan korban merugi kurang lebih Rp 7,5 juta.

Hasiholan mengungkap, bawang tersebut dijual kepada pembeli yang biasa berada di Pasar Induk Kramat Jati sekira Rp 4 juta dua karung.

"Motifnya ini karena kebutuhan hidup sehari-hari. Pelaku ini menganggur dan biasa berada di Pasar Induk Kramat Jati," tegasnya.

Hasiholan tak menampik, di Pasar Induk Kramat Jati sering terjadi aksi pencurian bawang merah yang merugikan para pedagang.

Pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Kramat Jati guna memjalani proses hukum atas perbuatannya mencuri 4 karung bawang.

"Pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman lima tahun penjara," tuturnya. (m26)


Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved