Jaksa Fedrik Adhar Meninggal

Jaksa Agung Sebut JPU Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan Meninggal Karena Covid-19

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin tutup usia setelah terpapar Covid-19.

Editor: Murtopo
KOMPAS.com/Firda Zaimmatul Mufarikha
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin (tengah) saat ditemui di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020). 

Fedrik Azhar berusia 37 tahun.

Ia lahir pada 28 September 1982.

2. Rekam jejak

Informasi dari NIP Fedrik Adhar juga dapat menyingkap beberapa hal terkait rekam jejaknya status kepegawaiannya di Kejaksaan RI.

Dokumen itu berjudul DAFTAR PESERTA SELEKSI CALON PESERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMBENTUKAN JAKSA KEJAKSAAN RI TAHUN ANGGARAN 2013 YANG DINYATAKAN LULUS TAHAP I (AKADEMIK) tertanggal 1 April 2013 dengan nomor B-.247 /c.4/cp.2/04/2013.

Menpora Ingin Masyarakat Tetap Produktif dan Aktif Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

Dokumen itu berisi para peserta yang lulus tahap 1 seleksi Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ).

Lihat tanda pangkat Fedrik Adhar yang dilingkari tanda merah. Melati tiga di pundak.
Lihat tanda pangkat Fedrik Adhar yang dilingkari tanda merah. Melati tiga di pundak. (ISTIMEWA)

Dalam dokumen itu, Fedrik Adhar berada di urutan ke - 41 yang diurutkan berdasarkan abjad nama.

Dari dokumen itu dapat diketahui bahwa Fedrik Adhar adalah PNS golongan IIIA dengan jabatan penyiap bahan administrasi penanganan perkara pada Kejari Palembang pada tahun 2013 lalu.

Dan tentu saja, diketahui pula bahwa Fedrik Adhar baru mengikuti PPPJ pada tahun 2013.

Artinya apabila memang Fedrik Adhar lolos tes dan mengikuti PPPJ pada tahun 2013, maka dia akan mengikuti PPPJ selama 6 bulan.

Zainal Abidin Bantah Rampas dan Rekayasa Kepemilikan Lahan di Teluk Waru, Balikpapan, Kaltim

Sehingga seharusnya antara akhir 2013 atau awal 2014, Fedrik Adhar sudah dilantik menjadi jaksa.

Berikutnya dokumen tersebut juga memberitahukan NIP Fedrik Adhar, yakni 198209282008121001.

Dari NIP itu dapat diketahui 2 hal, yakni tanggal lahir, bulan-tahun pengangkatan sebagai CPNS kejaksaan.

Sedangkan Angka 198209282008121001 (yang dicetak tebal) menunjukkan bahwa Fedrik Adhar diangkat menjadi CPNS Kejaksaan RI pada bulan Desember tahun 2008.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Agung Sebut Jaksa dalam Sidang Novel Baswedan Meninggal akibat Covid-19"

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved