Jaksa Fedrik Adhar Meninggal
Jaksa Agung Sebut JPU Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan Meninggal Karena Covid-19
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin tutup usia setelah terpapar Covid-19.
Namun lanjutnya pihaknya belum mengetahui penyakit apa yang diderita fedrik.
• Lesti Kejora Kejora Pingsan Saat Syuting, Satu Studio Panik
"Untuk sakit apa,itu kita belum tau,karena kita juga baru dapat kabar bahwa fedrik meninggal,"ungkapnya.
Tangani Beberapa Kasus Fenomenal
Nama Fedrik sempat mencuat pada 2016 lalu. Namun, bukan karena kasus yang ditanganinya, melainkan karena komentarnya di media sosial terkait penetapan tersangka seorang jaksa oleh KPK.
Jaksa yang ditangkap kala itu adalah Fahri Nurmallo.
Fahri adalah ketua tim Kejati Jabar yang menangani kasus Jajang Abdul Kholik, terdakwa kasus korupsi BPJS Jabar.
Namun, seminggu sebelum penangkapan KPK, Fahri sudah dimutasi ke Jawa Tengah.
• Empat Pemain Naturalisasi Ini Ikut Rayakan Hari Kemerdekaan RI Bersama Tim Persib Bandung
“Kemana century, blbi, hambalang e ktp,, yg ratusan trilyun, ngapain ott kecil2 , kalo jendral bilang lawan, kita suarakan lebih keras perlawanan dan rapatkan barisan,” tulis Fedrik dalam kirimannya di media sosial, Selasa (12/4/2016), dikutip dari tribunnews,com.
Namun, twit tersebut kemudian diklarifikasi oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Sumsel Hotma.
Menurut Hotma, apa yang dilakukan jaksa di Muara Enim tersebut hanya menyuarakan hak pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan institusi.
"Meski dia jaksa, tidak ada hubungannya dengan institusi. Dari Kejari Muara Enim juga tidak ada laporan mengenai hal itu," ujarnya.
• Aurel Hermansyah Ingin Undang Semua Mantannya Saat Nikah Sama Atta Halilintar
Pada tahun 2017, Fedrik menjadi JPU yang menuntut Ahok.
Setelah pindah ke Kejari Jakarta Utara, Fedrik ikut dalam sebuah kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Fedrik masuk menjadi satu dari 13 JPU yang mendakwa dan menuntut Ahok.
Kasus ini sendiri berujung pada vonis dua tahun terhadap Komisaris Utama Pertamina ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/jaksa-agung-sanitiar-st-burhanuddin-tengah-saat-ditemui-di-kompleks-kejaksaan-agung.jpg)