Pembunuhan
Seorang Pria Tewas Ditusuk di Warnet Duren Sawit, Pelaku Juga Melukai Saksi Lalu Melarikan Diri
Wing Wiryawan tewas dibunuh dengan luka tusukan saat terlibat pertikaian dengan pengguna warnet di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (13/8/2020).
WARTAKOTALIVE.COM, DURENSAWIT - Hari masih terbilang dini hari ketika terjadi keributan di sebuah warung internet atau warnet di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Saat ayam belum lagi berkokok dan matahari belum juga menampakkan sinarnya, Kamis (13/8/2020) sekitar pukul 05.30 WIB, tiba-tiba terjadi peristiwa berdarah yang akhirnya memakan korban jiwa.
Wing Wiryawan (31), seorang pria di Duren Sawit, Jakarta Timur, tewas dibunuh dengan luka tusukan saat terlibat pertikaian dengan pengguna warung internet (warnet), Kamis pagi.
"Korban tewas atas nama Wing Wiryawan menderita dua luka tusukan di punggung kiri dan kanan," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Agus Sumarno di Jakarta.
Kejadian yang berlangsung di tempat usaha warnet kawasan Kebon Singkong RT 08/RW 02 Klender, Kecamatan Duren Sawit, itu dilaporkan berlangsung pukul 05.30 WIB.
• Fakta Terbaru Penyebab Kebakaran Tambora Terungkap, Ternyata Bukan dari Korsleting Listrik
• Jalin Cinta Terlarang, Gadis 14 Tahun di Cengkareng Pergi dari Rumah Dibawa Kabur Duda 41 Tahun
Kronologi peristiwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dilaporkan bahwa Wing Wiryawan, saksi dan pelaku sedang bermain warnet di TKP.
"Tiba tiba korban langsung ditusuk oleh pelaku pada bagian punggung kiri dan kanan. Saat itu korban kesakitan dan memegang paha saksi," katanya.
Saat saksi berniat menolong Wing Wiryawan, kata Agus, pelaku seorang pria berinisial IC (34) langsung berdiri dan mengambil senjata tajam untuk membacok saksi.
Namun, sabetan benda tajam itu mengarah ke bagian lengan kanan saksi.
• Rumah Balon Wakil Wali Kota Depok dari PKS Digeruduk Umat Kristiani, Ada Apa?
Setelah itu pelaku langsung melarikan diri dan dikejar oleh sejumlah saksi, namun berhasil melarikan diri.
"Akhirnya korban dibantu warga membawa Wing ke Rumah Sakit Jayakarta. Saat dirujuk ke Rumah Sakit Antam, korban tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia," kata Agus.
Polisi telah memeriksa keterangan empat saksi di lokasi kejadian untuk mengejar pelaku IC.
"Barang bukti sudah kami kumpulkan berupa sebilah pisau dapur gagang kayu berikut sarungnya," katanya.
• Ini Gaji Gibran Rakabuming Per Bulan Jika Terpilih Sebagai Wali Kota Solo
Pembunuh balita di Jakarta Timur terancam 15 tahun penjara
Sebelumnya diberitakan, tersangka diduga pembunuh anak berumur bawah lima tahun (balita) berjenis kelamin laki-laki, Muhammad Abdullah (2), di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), terancam dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
"Tersangka Cece Suhandi (32) dapat dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolrestro Jaktim Kombes Pol Arie Ardian dalam jumpa pers, di Jakarta, Senin (20/7/2020).
Menurut Arie, Cece diduga membunuh anak tirinya lantaran kesal karena istri jarang pulang ke rumah.
• Fenomena Embun Es Serupa Salju Kembali Muncul di Dataran Tinggi Dieng Banjarnegara
Ia menjelaskan, tersangka menyiksa korban hingga tewas pada Senin (6/7/2020).
Korban tewas karena dipukul tersangka menggunakan tongkat berbahan alumunium di kediaman mereka di kawasan Cakung, Jaktim.
"Kekesalan dipicu karena istrinya sering tidak pulang, berdasarkan keterangan dari tersangka dan selain itu ada masalah ekonomi," kata Arie.
Korban mengalami luka di bagian dada, punggung, kaki dan wajah.
Jasad korban kemudian dibuang ke Kali Cakung hingga ditemukan warga pada keesokan harinya.
• Cari Ibu Kandung Bayi Malang yang Dibuang, Polisi Data Ibu Hamil di Jatipulo
Polisi kemudian mengejar Cece yang kabur ke Stasiun Bogor dan Ia ditangkap pada Rabu (15/7).
Jasad balita di Jakarta Timur korban pembunuhan
Sebelumnya, polisi mengungkapkan, jasad balita hanyut di saluran air Kawasan Industri Pulo Gadung, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (7/7/2020), adalah korban pembunuhan.
"Kondisi mulut berbusa, kedua kelopak mata lebam dan leher kiri kanan, bibir atas bawah sobek," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Tom Sirait di Jakarta, Jumat (17/7/2020).
• Lebanon Memasuki Lembah Krisis Baru
Tom mengatakan laporan hasil autopsi forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati menunjukkan jika korban atas nama Muhammad Abdullah (2) meninggal karena dianiaya.
Hasil penyelidikan polisi atas perkara itu sampai pada kesimpulan bahwa tersangka pembunuhan adalah ayah tiri korban bernama Cece Suhandi (32).
"Pelaku menganiaya korban sampai meninggal lalu membuang jasadnya. Pelaku ini, suami kedua dari ibu korban, masih warga Kecamatan Cakung," ujarnya.
Tom mengatakan jasad Abdullah dibuang pada Senin (6/7) pukul 01.00 WIB hingga akhirnya ditemukan warga di Kali Cipto.
• Cerita Guru: Minum Teh, Bukan Kopi
Usai membunuh dan membuang jasad anaknya, warga Kelurahan Rawa Terate melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat.
"Kita tangkap pada Rabu (15/7) pukul 19.30 WIB di depan Stasiun Bogor. Sekarang statusnya sudah tersangka," katanya.
Cece dijerat Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 338 KUHP.
Cece terancam hukuman 15 tahun penjara, namun bila mengacu pasal 80 ayat 4 maka hukumannya ditambah sepertiga karena merupakan orang tua korban. (Antaranews)