Pilkada Serentak
Ini Gaji Gibran Rakabuming Per Bulan Jika Terpilih Sebagai Wali Kota Solo
Publik tahunya Gibran adalah putra sulung Presiden Joko Widodo, selain Gribran adalah suami dari Selvi Ananda dan ayah dari Jan Ethes dan La Lembah.
Penulis: Hertanto Soebijoto | Editor: Hertanto Soebijoto
WARTAKOTALIVE.COM, SOLO - Debut Gibran Rakabuming Raka di kancah politik di mata para politisi, terutama politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bisa dibilang "anak kemarin sore".
Publik tahunya Gibran adalah putra sulung Presiden Joko Widodo, selain Gribran adalah suami dari Selvi Ananda dan ayah dari Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah.
Lebih dari itu, selama ini sosok Gibran lebih diasosiasikan sebagai pengusaha muda, lebih tepatnya bos bisnis martabak yang terbilang sukses.
Video: Imam Budi Hartono Safari Politik Sambangi Pengurus Partai Demokrat Kota Depok
Nah, begitu Gibran mendeklarasikan diri maju dalam pemilihan Wali Kota Solo--yang dulu dijabat sang ayah dua periode namun tidak sampai selesai--publik langsung geger.
Maksudnya, publik tidak menyangka akan "sedini ini" Gibran terjun ke kancah politik, mengingat kariernya sebagai pengusaha juga terbilang cemerlang di saat usianya baru 32 tahun.
• Politikus PKS: Harus Ditindak Tegas Pembakaran Poster Bergambar Tokoh FPI Habib Rizieq
• PERTANDA Baik, Kasus Meninggal Dunia Akibat Covid-19 di Indonesia Menurun
Maklum, selama ini Gibran terkesan "alergi" jika disinggung hal-hal yang berbau politik saat ditanya para wartawan.
Jadi, apa sebenarnya motivasi bos usaha kuliner Chili Pari dan martabak Markobar itu?
Apakah dirinya akan mengikuti jejak sang ayah, yang merintis karier politik dari Solo, kemudian melompat ke Ibu Kota Jakarta lalu melenggang menjadi orang nomor satu di Indonesia?
Apakah akan sejauh itu langkah karier politik kakak kandung Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep itu? Waktu yang akan menjawabnya.
• Ditandatangani Prabowo, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Diganti? Ari Dwi Nugraha Belum Tahu
Gaji Wali Kota
Di sejumlah daerah, persaingan memperebutkan jabatan wali kota ini terbilang sangat sengit di setiap pemilihan kepala daerah atau Pilkada.
Dulu, wali kota dipilih oleh DPRD, namun seiring kebijakan pasca-reformasi dan otonomi daerah, kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat setiap lima tahun sekali.