Minggu, 26 April 2026

Berita Jakarta

Kerjasama Metro Mini dan TransJakarta Terkendala Legalitas dan Anggaran Pemprov DKI

PT Metro Mini belum bergabung dengan PT TransJakarta disebabkan karena berbagai kendala yakni legalitas perusahaan dan anggaran DKI Jakarta.

Penulis: Rangga Baskoro |
Dok Warta Kota
Ilustrasi bus Metro Mini diparkir di tepi jalan di kawasan Pol Tangan, Jakarta Selatan. PT Metro Mini mengalami kendala untuk bergabung dengan PT Transjakarta yakni legalitas perusahaan dan anggaran Pemprov DKI Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, PULOGADUNG - PT Metro Mini belum bergabung dengan PT TransJakarta disebabkan karena berbagai kendala yakni legalitas perusahaan dan anggaran DKI Jakarta.

Akibatnya, operasional Metro Mini di TransJakarta vakum sejak tahun 2019.

Direktur Utama PT Metro Mini Nofrialdi menjelaskan, salah satu alasan belum bergabungnya perusahaannya dengan PT TransJakarta karena terkendala legalitas perusahaan.

Padahal, Metro Mini termasuk 1 dari 4 perusahaan bus swasta yang terdaftar untuk bergabung bersama TransJakarta.

Operasional Vakum Sejak 2019, Bagaimana Nasib Perusahaan Metro Mini?

Sopir dan Pemilik Metro Mini Unjuk Rasa Pertanyakan Saham di PT Metro Mini

Direktur PT Metro Mini Nofrialdi saat ditemui di kantornya di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (12/8/2020).
Direktur PT Metro Mini Nofrialdi saat ditemui di kantornya di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (12/8/2020). (Warta Kota/Rangga Baskoro)

"Saat ini sebenarnya sudah dibentuk para komisaris baru, tapi beberapa nama pemegang sahamnya belum terdaftar semua," ucap Nofrialdi saat ditemui di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (12/8/2020).

Nofrialdi mengatakan, banyak pemegang saham lama telah meninggal dan tak menginformasikan lagi kelanjutan kepemilikan sahamnya di Metro Mini.

Sedangkan, menambah nama pemilik saham ke dalam daftar perubahan data perseroan, tak semudah membalikkan telapak tangan.

Pihaknya harus mengajukan gugatan ke pengadilan negeri lantaran Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kemenkumham telah terbit.

Didemo Sopir dan Pemegang Saham, Direktur Utama Metro Mini Sangkal Gelapkan Saham

Manajemen PT Metro Mini Diduga Carut-marut, Pekerja pun Jadi Terlantar hingga Jadi Pemulung

"Jadi SK perubahan data terbit, baru saya tahu ada banyak nama pemegang saham. Nah untuk memasukkannya kembali, harus mengajukan gugatan untuk merevisi SK tersebut," ujarnya.

Legalitas tersebut dibutuhkan agar pihaknya bisa segera bergabung dengan PT TransJakarta.

Permasalahan di pengadilan jadi salah satu alasan molornya kerjasama dengan TransJakarta.

"Kami sudah tanda tangan MoU dengan TransJakarta, tapi harus dibereskan dulu masalah legalitasnya. Setelah itu baru bisa kerjasama," kata Nofrialdi.

Kisah Bus Metro Mini, Andalan Asian Games 1962, dan Dilarang Beredar di Asian Games 2018

BERITA FOTO: Metro Mini dan Kopaja Dilarang Melintas Jalan Protokol saat Asia Games

Selain itu, Nofrialdi juga mengatakan, faktor lain yang menjadi kendala adalah keterbatasan anggaran Pemprov DKI Jakarta.

"Ya pemprov juga lagi enggak ada anggarannya. Jadi sepertinya kami harus menunggu tahun depan."

"Padahal kami sudah menyiapkan prototype bus baru untuk diuji kelayakannya di TransJakarta," kata Nofrialdi.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved