Berita Bekasi
5 Fakta Praktik Dokter Gigi Gadungan di Bekasi, Tanpa Plang Dokter dan Promosi di Medsos
Dokter gigi gadungan membuka praktik di Jalan Pulau Timor 1, Perumnas III, RT 03 RW 09 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Polda Metro Jaya menangkap dokter gigi gadungan berinisal ADS, Selasa (4/8/2020).
Dokter gigi gadungan itu membuka praktik di Jalan Pulau Timor 1, Perumnas III, RT 03 RW 09 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Selama dua tahun beroperasi, ADS meraup uang hingga ratusan juta rupiah.
ADS membuka praktik di kediamannya diberi nama Klinik Antoni Dental Care.
Berikut fakta tentang dokter gigi gadungan di Bekasi:
1. Tempat praktik rumah dan tanpa plang dokter
Lokasi praktik dokter gigi gadungan berlokasi di tengah-tengah pemukiman warga di Jalan Pulau Timor 1, Perumnas III, RT 03 RW 09, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Lokasi tempat praktik dokter gadungan itu menempati rumah tinggal, tidak seperti praktik dokter gigi umumnya.
Rumah bercat serba hijau perpaduan cokelat krem itu tidak ada plang papan nama praktik dokter gigi.
Di pagar rumah dipasang papan aplikasi pesan antar makanan online. Ada juga papan kecil dibagian atap rumahnya bertulisan 'Janke (jajanan kekikinian) Mr Antoni.
Pengemudi ojek online hilir mudik datang ke rumah itu.
• Dinkes Kota Bekasi Telusuri Dokter yang Mengajarkan ADS Tersangka Dokter Gigi Gadungan
• Serumah dengan ADS, Ibu Dokter Gigi Gadungan di Bekasi Tidak Tahu Praktik Ilegal Sang Anak
2. Warga sekitar tidak tahu ada praktik dokter gigi ilegal
Danang (35), Ketua RT setempat mengatakan, tersangka ADS tinggal berdua bersama ibunya.
Bapak ADS telah meninggal dunia dan kakaknya sudah tidak tinggal satu rumah dengan ADS.
Danang mengaku kaget bahwa rumah tetangganya itu dijadikan tempat praktik dokter gigi gadungan.
Menurut Danang, rumah ADS memang banyak didatangi orang, akan tetapi dia tidak menyangka ada praktik dokter gigi.
"Saya tahunya banyak yang datang di situ, kan memang dulu bapaknya mantri, saya tahu anaknya dua-dua-nya di kesehatan. Maka enggak kepikir itu jadi lokasi praktik dokter gigi ilegal," katanya.
• Praktik Dokter Gigi Gadungan Tak Gunakan Plang, Ini yang Bikin Dinkes Bekasi Kesulitan Mendeteksi
• Dinkes Kota Bekasi Minta Warga Waspadai Praktik Dokter Gigi Tanpa Plang Nama
3. Dikenal ramah tapi jarang bersosialisasi dengan warga
Untuk kepribadian, kata Danang, ADS ramah, akan tetapi jarang bersosialisasi dengan warga setempat.
Sejumlah kegiatan di lingkungan seperti kerja bakti, arisan tidak pernah datang atau aktif.
"Kalau anaknya sih baik ramah tapi jarang sosialisasi, kita kan gelar arisan RT sama kerja bakti enggak ada, enggak pernah ikutan," tutur dia.
• Praktik Dokter Gigi Gadungan Beroperasi dari Mulut ke Mulut dan Promo Lewat Medsos
• Warga Tak Menyangka, Tetangganya Jadi Dokter Gigi Gadungan di Bekasi
4. Ibu tersangka ADS tidak tahu aksi sang anak
Orang tua tersangka ADS mengaku terkejut atas pekerjaan yang dilakukan anaknya.
Bahkan, dia juga tidak tahu soal praktik ilegal yang dijalankan sang anak.
Penuturan ibu tersangka itu dikatakan oleh Danang.
Danang menuturkan, seusai kejadian penangkapan ADS, dia mendatangi ibu tersangka.
Kedatangannya karena menyayangkan ada praktik gigi ilegal di sekitar tempat tinggalnya tersebut.
"Saya juga sempat datangi ibunya, saya sayangkan kejadian itu. Saya ngobrol dan sekaligus kuatkan juga atas hal ini," ucap Danang.
Danang mengatakan, ketika itu ibu ADS bercerita, bahwa dia tak mengetahui mengenai tindakan anaknya tersebut.
Ibunya juga kaget, ternyata aktivitas yang dilakukan anaknya selama ini ilegal dan tanpa izin.
"Ibunya cerita nggak tahu apa-apa, enggak tahu ternyata itu ilegal," ucapnya.
• VIDEO: Melihat Lokasi Praktik Dokter Gigi Gadungan di Bekasi yang Raup Ratusan Juta Rupiah
• Tempat Praktik Dokter Gigi Gadungan di Rumah Biasa, Tapi Hasilkan Ratusan Juta Rupiah
5. Promosi di media sosial
Dinas Kesehatan Kota Bekasi kesulitan mendeteksi praktik dokter gigi ilegal yang tidak memasang papan nama atau plang.
Seperti pada kasus praktik dokter gigi gadungan atau ilegal yang dibongkar jajaran Polda Metro Jaya di Jalan Pulau Timor 1, Perumnas III, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (4/8/2020).
"Itu kan terpantau oleh puskesmas setempat, persoalannya seperti kejadian kemarin kan dia sebenarnya tidak membuka pengumuman dan plang sebetulnya."
Hal itu dilontarkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dezy Syukrawati kepada awak media, Selasa (11/8/2020).
Dezy menuturkan, praktik dokter gigi ilegal itu dipromosikan dari mulut ke mulut maupun media sosial Instagram.
• Ini Cara Dokter Gigi Gadungan di Bekasi Mencari dan Meyakinkan Calon Pasien
Lokasinya juga tidak seperti tempat praktik pada umumnya, karena lokasi praktik di rumah tinggal.
"Kita bersyukur ini bisa terungkap, kita juga sudah menerima informasi itu lebih awal, makanya dinas kesehatan kan sudah lebih dulu memberikan peringatan melalui puskesmas sebagai wilayah," ucapnya.
Polda Metro Jaya juga mengawasi aktivitas dokter gigi gadungan tersebut.
"Poldanya juga katanya sudah mantau lama, artinya ada masyarakat yang sudah mengeluh dan aduan, kalau tidak sulit juga," ucap Dezy.