Berita Bekasi
Warga Tak Menyangka, Tetangganya Jadi Dokter Gigi Gadungan di Bekasi
Ketua RT di Perumnas III, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, tidak menyangka, tetangganya yang ramah berpraktik sebagai dokter gadungan.
Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Rumah bercat hijau ini dijadikan tempat praktik dokter gigi gadungan di Jalan Pulau Timor 1, Perumnas III, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (11/8/2020). Tersangka ADS, dokter gigi gadungan, dibekuk petugas, di rumahnya, Selasa (4/8/2020) pukul 19.00 WIB.
"Ia kemudian membeli sejumlah peralatan dokter gigi bekas dengan harga puluhan juta, dan membuka klinik ilegal di rumahnya sejak 2018 lalu," kata Yusri.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dalam sehari pelaku bisa meraup uang Rp 300.000 sampai Rp 500.000 untuk layanan layaknya dokter gigi.
"Jika dihitung maka sebulannya bisa sampai belasa juta ia raup dan dalam dua tahun ini sudah mencapai ratusan juta," kata Yusri.