Buronan Kejaksaan Agung

Anita Kolopaking Jadi Tersangka, LPSK Isyaratkan Tolak Berikan Perlindungan

Namun demikian, pengajuan tersebut akan tetap dibahas LPSK pada rapat paripurna, Senin (10/8/2020).

TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Anita Kolopaking, kuasa hukum Djoko Tjandra, usai diperiksa di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020). 

Anita Kolopaking dicecar 55 pertanyaan dalam pemeriksaan yang rampung pada Sabtu (8/8/2020) pukul 04.00 dini hari.

 Ogah Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19, Erick Thohir: Pemimpin Disuntik Belakangan Lah

Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Anita Kolopaking yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, ditahan di Rutan Mabes Polri selama 20 hari ke depan sejak Sabtu (8/8/2020).

"Pemeriksaan tersangka ADK sampai jam 4 dini hari tadi Sabtu."

"Ia dicecar 55 pertanyaan."

"Jadi sejak Sabtu tanggal 8 Agustus 2020 selama 20 hari ke depan, yang bersangkutan ditahan, di Rutan Bareskrim Polri,” terang Awi. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved