Hukum
Sidang Kasus Putra Siregar Dimulai Senin Pekan Depan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Putra Siregar ditangkap Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta lantaran diduga melanggar Pasal 103 huruf d Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
Ia sangat syok mengetahui fotonya yang jadi sorotan publik.
"Jujur mental saya terguncang saat itu. Karena semua orang jadi menanyakan ke saya, ada apa dengan saya. Disitu mental saya rusak, kalau saya tidak kuat saya bisa gila," kata Putra Siregar ketika ditemui disela-sela acara pemberian rekor MURI qurban kepadanya, di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020).
Menurut Putra, postingan fotonya di akun twitter Bea Cukai memiliki dampak sanksi sosial yang sangat berat.
Sebab, pemberitaan semakin liar tanpa mengetahui duduk perkaranya.
• Sandy Tumiwa Kisahkan Pengalaman Hidup di Penjara selama 18 Bulan
• Feby Febiola Sempat Ragu saat Memutuskan Umumkan Sakit Kanker Ovarium ke Publik, Takut Dijauhi Orang
"Saya merasa seperti ada dugaan pembunuhan karakter disini. Dalam masalah saya, kayak karakter saya mau dibunuh gitu," ucapnya.
Karena adanya dampak sosial tersebut, Putra mengaku dua hari setelah fotonya dipajang di media sosial, usahanya sepi pembeli.
"Ramai yang datang tapi yang beli menurun. Mereka datang ya kayak ngegosip aja gitu. Memang penjualan menurun drastis dua hari setelah foto itu beredar," jelasnya.
Namun, Putra Siregar tidak mau menyalahkan siapapun, setelah ia mendapatkan klarifikasi soal dipostingnya foto ia di akun twitter Bea Cukai.
"Saya tidak mau memperpanjang masalah ini. Karena fotonya sudah diturunkan. Saya tegaskan, saya akan jalani proses hukum ini," ujar Putra Siregar.
• Dugaan Skandal Handphone Ilegal di Balik Kisah Kesuksesan dan Sikap Dermawan Putra Siregar
• Fakta Aktris Ike Muti, Curhat Gagal Dapat Job,Disomasi Pemprov DKI,Kini Batasi Komentar di Instagram
Klarifikasi soal tudingan jual ponsel ilegal
Diberitakan sebelumnya, Bea Cukai Jakarta Timur dilaporkan menyita ratusan ponsel ilegal dan menetapkan pemilik toko PS Store, Putra Siregar, sebagai tersangka.
Youtuber sekaligus pengusaha handphone asal Batam itu kini ditetapkan jadi tersangka kasus penjualan barang ilegal.
Kasus dugaan penjualan ponsel ilegal yang menjerat YouTuber dan pengusaha Putra Siregar sudah terjadi sejak 2017.
Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Ricky M. Hanafie membenarkan bahwa pengusaha handphone asal Batam, Putra Siregar, ditetapkan sebagai tersangka.
Pria di balik suksesnya toko handphone PS Store di Kramat Jati, Jakarta Timur ini dijadikan tersangka karena kedapatan menjual barang ilegal.
• Pedangdut Aida Saskia Cari Keadilan untuk Saudaranya yang Dianiaya dan Diancam Dibunuh