Kamis, 4 Juni 2026

Trending Topic

Dugaan Skandal Handphone Ilegal di Balik Kisah Kesuksesan dan Sikap Dermawan Putra Siregar

Dimulainya proses penyidikan berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait kegiatan penjualan barang ilegal

Tayang:
Editor: Feryanto Hadi
dok pribadi
Putra Siregar dan Raffi Ahmad dalam sebuah momen. Putra siregar yang dikenal sebagai youtuber dan pengusaha berhasil kalahkan Raffi dalam hal penggalangan dana via kitabisa.com 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Bea Cukai Jakarta Timur dilaporkan menyita ratusan ponsel ilegal dan menetapkan pemilik toko PS Store, Putra Siregar, sebagai tersangka.

Youtuber sekaligus pengusaha handphone asal Batam itu kini ditetapkan jadi tersangka kasus penjualan barang ilegal.

Meski ada penyitaan, toko ponsel yang berada di Jalan Condet Raya, Kramat Jati, Jakarta Timur masih beroperasi, Selasa (27/7/2020).

Dari pantauan Kompas.com pukul 19.20 di lokasi, pengunjung masih memadati toko yang tepat berada di samping Jalan Munggang tersebut.

Usai Gelar Perkara, Polisi Kemungkinan Tingkatkan Status Lurah Benda Baru sebagai Tersangka

Kasus Pembakaran Mobil Alphard Miliknya Akan Masuki Massa Persidangan, Via Vallen: Aku Ikhlaskan

Salah satu pegawai toko yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah mendengar kabar tersebut.

Namun kabar tersebut tidak berpengaruh kepada operasional toko.

"Kita masih beroperasi seperti biasa," kata dia singkat.

Pegawai toko itu pun enggan berbicara banyak terkait masalah yang hukum yang melibatkan Putra Siregar.

Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Ricky M. Hanafie membenarkan bahwa pengusaha handphone asal Batam, Putra Siregar, ditetapkan sebagai tersangka.

Jerinx Respon Hotman Paris, Kirim Pesan WhatsApp hingga Ledek Hotman Tidak Bisa Bahasa Inggris

Dilaporkan Gelapkan Uang Miliaran Rupiah, Akankah Irwansyah Berdamai dengan Medina Zein?

Pria di balik suksesnya toko handphone PS Store di Kramat Jati, Jakarta Timur ini dijadikan tersangka karena kedapatan menjual barang ilegal.

 "Jadi dia itu memperdagangkan barang-barang ilegal, jadi arahnya ke sana. Tersangka itu," kata Ricky saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2020).

Ricky mengatakan, penyelidikan pihak Bea Cukai sudah dilakukan sejak tahun 2017.

Dimulainya proses penyidikan berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait kegiatan penjualan barang ilegal.

Setelah dirasa cukup memiliki bukti, toko milik Putra Siregar digeledah dan 190 handphone yang diduga ilegal ikut disita.

Walau demikian, Ricky belum mau memberi tahu dari mana asal barang-barang ilegal tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved