Senin, 27 April 2026

Buronan Kejaksaan Agung

Otto Hasibuan: Kenapa Djoko Tjandra Ditahan?

Otto Hasibuan, kuasa hukum Djoko Tjandra, mempertanyakan penahanan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali itu di Rutan Bareskrim.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. 

"Dan saya bicara panjang lebar mengenai kasus ini," kata Otto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (1/8/2020) malam.

Otto mengatakan pihaknya telah bertemu Djoko Tjandra di Rutan Salemba cabang Bareskrim.

Jaksa Pinangki Mangkir Panggilan Pertama, Komisi Kejaksaan Minta Atasannya Kasih Perintah Agar Patuh

Setelah berbincang panjang, pihaknya menerima menjadi pengacara Djoko Tjandra.

"Akhirnya setelah kita berbincang bersama beliau, saya memutuskan untuk bisa menerima permintaan untuk jadi pengacara dia."

"Tentunya banyak hal yang akan kita pertimbangkan soal kasus ini."

KISAH Muhammad Wahyu Jemaah Haji Istimewa 2020 Asal Indonesia, Daftar di Hari Terakhir

"Jadi mulai hari ini saya resmi jadi kuasa hukum Djoko Tjandra, termasuk keluarganya."

"Saya bilang keluarga, karena keluarga kan enggak ada masalah, resminya hanya untuk Djoko Tjandra," jelasnya.

Otto mengatakan, Djoko Tjandra juga disebut tidak memberikan kuasa hukum kepada pengacaranya yang lama.

Ridwan Kamil Perpanjang Masa PSBB Proporsional di Wilayah Bodebek Hingga 16 Agustus 2020

Namun, jika masih ada kasus yang berkaitan dengan pengacaranya yang lama, ia meminta untuk diselesaikan terlebih dahulu.

"Saya tanya tadi bahwa urusan dia di Mabes Polri ini ternyata tidak memberikan kuasa kepada yang lama, jadi saya tidak ada terkait."

"Menurut Pak Djoko yang diberikan kuasanya itu untuk PK, untuk PK saya katakan saya tidak kerjakan, kecuali sudah ada penyelesaian dengan pengacara yang lama," paparnya.

Atur Jadwal Pemeriksaan Perdana

Djoko Tjandra telah mendekam di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Namun, hingga kini polisi belum menggelar pemeriksaan perdana kepada Djoko Tjandra.

Ketika ditanya hal tersebut, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan, pihaknya masih enggan menjawab perihal waktu pemeriksaan perdana terhadap terpidana kasus korupsi tersebut.

Mabes Polri: 98,05 Persen Wajah Djoko Tjandra Cocok dengan yang di KTP Elektronik

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved