Virus Corona

Survei SMRC:73 Persen Warga Percaya Erick Thohir Mampu Pimpin Tugas Komite Pulihkan Ekonomi Nasional

Mayoritas (73%) juga percaya Erick Thohir akan mampu memimpin pelaksanaan tugas komite tersebut.

Editor: Mohamad Yusuf
Dok. Tribun Timur - Tribunnews.com
Erick Thohir Menteri BUMN di Kabinet Indonesia Maju ditunjuk Jokowi menjadi Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dalam komite tersebut, Jokowi menunjuk Erick Thohir menjabat sebagai ketua pelaksana komite.

Di mana Komite tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 yang diteken Presiden Jokowi pada Senin (20/7/2020) kemarin.

Dalam survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), mayoritas dari warga yang tahu ‘Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional’ menyatakan percaya bahwa lembaga tersebut akan mampu mengatasi penyebaran infeksi Covid-19 (74%).

 Ini 3 Tempat Kemping Asyik di Bogor untuk Ajak Keluarga Berwisata

 Terdampak Pandemi, Pilot ini Banting Setir Jadi Kurir Makanan, Dulu Gaji Rp 2 Juta, kini Rp 250.000

Lalu memulihkan kondisi ekonomi nasional (75%).

Mayoritas (73%) juga percaya Erick Thohir akan mampu memimpin pelaksanaan tugas komite tersebut.

Temuan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abba dalam siaran pers yang disampaikan pada Rabu (29/7/2020). 

SMRC menyelenggarakan survei nasional bertajuk ‘PHK di Masa Covid-19 dan Sikap Publik terhadap Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional’ tersebut.

Yaitu dengan menggunakan wawancara telepon pada 2.211 responden yang terpilih melalui metode random sampling pada 22-24 Juli 2020.

Margin of error survei diperkirakan 2,1%.

Survei SMRC menemukan bahwa hanya 28% warga yang tahu atau pernah dengar bahwa Presiden Jokowi telah membentuk ‘Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional’.

Di mana pelaksanaan tugas komite tersebut dipimpin oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Umumnya warga tidak tahu.

Tapi di antara 28% warga yang tahu, 73% percaya bahwa Erick Thohir akan berhasil memimpin pelaksanaan tugas komite tersebut tersebut.

74% percaya bahwa lembaga tersebut akan mampu mengatasi penyebaran infeksi Covid-19.

75% percaya bahwa lembaga tersebut akan mampu memulihkan kondisi ekonomi nasional.

“Kepercayaan yang cukup tinggi ini merupakan modal sosial-politik yang penting bagi Komite untuk dapat menjalankan tugasnya,” ujar Abbas.

 Terungkap! Ternyata Brigjen Pol Prasetijo pernah Minta Anak Buahnya Bakar Surat Jalan Djoko Tjandra

 Pria dan Wanita Ditemukan Tewas tanpa Busana di Dalam Mobil, saat Berlayar di Atas KMP Nusa Putra

Terdapat daerah-daerah tertentu di mana tingkat kepercayaan terhadap Erick dan Komite cenderung tinggi.

Seerta sebaliknya ada daerah-daerah tertentu lainnya di mana tingkat kepercayaan cenderung lebih rendah.

Daerah yang warganya secara konsisten menunjukkan tingkat kepercayaan lebih tinggi adalah Bali+Nusa Tenggara, Maluku+Papua, dan Jawa Tengah.

Daerah yang menunjukkan tingkat kepercayaan lebih rendah adalah Jawa Barat dan Sumatra.

Kepercayaan terhadap Erick di Bali+Nusa Tenggara mencapai 90%, di Maluku+Papua mencapai 86%, dan di Jawa Tengah mencapai 81%.

Sementara kepercayaan terhadap Erick di Jawa Barat hanya mencapai 61% dan di Sumatera 64%.

Kepercayaan bahwa Komite akan mampu mengatasi penyebaran infeksi Corona di Bali+Nusa Tenggara mencapai 90%, di Maluku+Papua mencapai 86%, dan di Jawa Tengah mencapai 81%.

Sementara kepercayaan terhadap Komite mengatasi Corona di Jawa Barat hanya mencapai 54% dan di Sumatera 71%.

Di Sulawesi, kepercayaan terhadap kemampuan Komite juga hanya mencapai 69%.

Erick Thohir Menteri BUMN di Kabinet Indonesia Maju menjadi salah satu kandidat Ketum PBSI 2020-2024
Erick Thohir Menteri BUMN di Kabinet Indonesia Maju ditunjuk Jokowi menjadi Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. (Istimewa)

Kepercayaan bahwa Komite akan mampu memulihkan kondisi ekonomi di Bali+Nusa Tenggara mencapai 87%, di Maluku+Papua mencapai 91%, Jawa Timur mencapai 85%, dan Jawa Tengah 78%.

Sementara kepercayaan terhadap Komite memulihkan kondisi ekonomi di Jawa Barat hanya mencapai 58% dan di Sumatra 69%.

Dilihat dari kelompok usia, kepercayaan pada Erick dan Komite lebih terlihat di kalangan lebih muda.

Di kelompok usia di bawah 25 tahun, 82% percaya pada Erick, 85% percaya pada kemampuan Komite mengatasi Corona, dan 83% percaya pada kemampuan Komite memulihkan ekonomi.

Sementara di kelompok usia lebih tua kepercayaan pada Erick dan Komite hanya 70-75%.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dengan adanya Perpres tersebut, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, baik pusat maupun daerah, dibubarkan.

Hal itu tercantum dalam Pasal 20 ayat 2 Perpres 80/2020 yang mencabut Keppres 7/2020 yang diubah menjadi Keppres 9/2020.

 19 Juli 2020, Angka Kematian Harian Akibat Covid-19 di Indonesia Pecahkan Rekor Tertinggi

Keppres 9/2020 menjadi dasar hukum kedudukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. 

"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah."

"Sebagaimana dimaksud ayat (1), dibubarkan," begitu bunyi pasal 20 ayat 2 huruf b Perpres tersebut yang dikutip Tribun, Senin (20/7/2020).

 Setelah Cina, Jumlah Pasien Covid-19 di Indonesia Berpotensi Salip Mesir 

Pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 selanjutnya akan ditangani oleh Komite Kebijakan dan/atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

"Satuan Tugas Penanganan Covid-19, sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 huruf b diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana," bunyi pasal 7.

Pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mulai berlaku sejak Perpres 80/2020 diteken yakni pada 20 Juli 2020.

 Pagi Ini Sidang PK dan Djoko Tjandra Diwajibkan Hadir, Akankah Sang Buronan Muncul?

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah tetap melaksanakan tugasnya hingga Satuan Tugas dibentuk berdasarkan Perpres ini. 

Dibentuk Presiden

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Komite Kebijakan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, usai rapat internal di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7/2020).

 Sekjen PDIP: Tokoh Pendiri Bangsa Baca Dahulu Baru Bertindak, Sekarang Demo Dulu Tanpa Membaca

"Siang tadi Bapak Presiden memanggil tim dan beliau telah menandatangani PP terkait penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional," kata Airlangga. 

Komite Kebijakan tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan Ketua Pelaksana dipegang oleh Menteri BUMN Erick Tohir.

Komite Kebijakan nantinya membawahi dua Satuan Tugas (Satgas), yakni Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

 Hindari Potensi Penularan Covid-19, Upayakan Rapat di Kantor Tak Lebih dari Setengah Jam

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 tetap dipegang Doni Monardo dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional dipegang oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.

"Pak Presiden memberi penugasan kepada Menko Perekonomian untuk mengoordinasikan tim kebijakan."

"Dengan Wakil Ketua pak Menko Marinves, Menkopolhukam, Menko PMK, Menkeu, Mendagri."

 Belum Pernah Dipenjara, Djoko Tjandra Dinilai Tak Berhak Ajukan PK

"Dan juga di dalam itu dilengkapi Menkes."

"Dan pelaksanaannya diberi tugas kepada Menteri BUMN Pak Erick, sebagai yang mengoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian, dan Ketua Satgas Covid-19," jelasnya.

Adapun tugas Komite Kebijakan tersebut, menurut Airlangga, melihat situasi perekonomian nasional dan perkembangan penanganan Covid-19.

 Pengamat Nilai Melawan Gibran Sia-sia, Sebut Pilwakot Solo 2020 Sudah Selesai

Selain itu, memastikan agar penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Berjalan beriringan.

"Tugasnya melihat situasi perekonomian nasional, perkembangan Covid-19 terkait dengan perkembangan."

"Juga dari segi ketersediaan peralatan tes dan perkembangan vaksin antibodi, dan juga program perekonomian yang sifatnya multi-years."

 UPDATE 20 Juli 2020: RS Wisma Atlet Rawat 1.287 Pasien Positif Covid-19, di Pulau Galang 18 Orang

"Kita lihat recovery pandemi Covid-19 ini akan memakan waktu."

"Oleh karena itu Pak Presiden beri penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi dari program-program."

"Agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan, dalam arti keduanya ditangani kelembagaan yang sama dan koordinasi maksimal," bebernya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved