Berita Jakarta
Hanya Dua Jam Polisi Tindak 46 Kendaraan yang Melanggar Lalu Lintas di Jalan Daan Mogot
Dalam waktu dua jam polisi tindak 46 kendaraan yang melanggar lalu lintas di Jakarta Barat.
Penulis: Desy Selviany | Editor: PanjiBaskhara
"Penggunaaan rotator ini termasuk dari lima jenis pelanggaran tematik yang menjadi target daripada Operasi Patuh Jaya 2020"
"Kenapa ini menjadi salah satunya, karena kami menerima sangat banyak komplain dari masyarakat atas penggunaan rotator atau sirine yang tidak sesuai ketentuan," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).
Ia mengatakan sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan rotator dan sirine hanya boleh atau diperkenankan pada mobil dinas tertentu.
"Jadi kalau ada kendaraan pribadi menggunakan rotator atau sirine akan kami tindak," katanya.
Sambodo menjelaskan tematik pelanggaran lalin yang juga menjadi target operasi Patuh Jaya 2020 ini adalah melawan arus
"Dalam hal ini termasuk kendaraan yang masuk ke jalur busway. Pelanggaran ini akan kami tindak"
"Di beberapa titik seperti di jalur mampang, sudah ada kamera ETLE yang dioperasikan. Nanti di tahap ketiga, akan diperbanyak ETLE di jalur busway," katanya.
Bukan Razia
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini, pihaknya tidak menggunakan sistem razia di tempat.
"Ini untuk menghindari kerumunan, dan mencegah penularan Covid-19," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).
Ia memastikan tidak ada petugas berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara.
"Namun sistemnya petugas akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan," ujar Nana.
Ia menjelaskan sebanyak 1.807 personel gabungan akan dikerahkan dalam operasi yang berjalan selama 14 hari itu.
Menurutnya ada 5 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini.
"Yang pertama melawan arus lalu lintas, kedua pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI"
"yang ketiga melanggar marka stop line, yang keempat melintas bahu jalan tol dan yang kelima adalah menggunakan rotator"
"ataupun sirine yang tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan," papar Nana saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2020 di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).
(M24/BUM/Wartakotalive.com)