Berita Jakarta

Pengendara Mobil Buang Lembar Bukti Tilang saat Operasi Patuh Jaya Hari Pertama

Pelanggar lalu lintas dikenakan sanksi tilang oleh petugas saat Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Mayjen Sutoyo,Kramat Jati, Jakarta Timur.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Pengendara mobil yang membuang surat bukti tilang saat Satlantas Jakarta Timur menggelar Operasi Patuh Jaya di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI - Jajaran Satlantas Jakarta Timur menggelar Operasi Patuh Jaya di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).

Razia lalu lintas itu dilakukan disertai penindakan tilang bagi para pelanggar lalu lintas mendapat banyak penolakan dari pengendara.

"Kalau penolakan dari pelanggar dan mereka tak mau ditilang, itu hal yang biasa," kata Panit Uray Satwil Pantas Jakarta Timur, Iptu Sigit Kris di lokasi Operasi Patuh Jaya.

Bahkan, terdapat seorang pengendara roda empat yang menolak untuk ditilang.

Polisi Tilang 204 Pengendara Dalam Operasi Patuh Jaya di Jakarta Pusat

CATAT! Mulai Hari ini, Senin 20 Juli, Polisi Berlakukan Kembali Tilang Elektronik dan Manual

Pengendara itu enggan berbicara dengan petugas dan langsung memberikan STNK serta SIM kepada petugas kepolisian.

Setelah petugas memberikan lembar surat tilang dan menjelaskan tata cara dan waktu pengambilan SIM, surat tilang tersebut malah dikembalikan kepada petugas.

"Namun demikian, ada beberapa pelanggar yang tidak menyebutkan alasan kenapa melanggar dan tidak bersedia untuk ditilang," katanya.

Ada pengendara yang langsung menutup jendela kaca mobil dan membuang lembaran surat tilang tersebut, lalu pergi begitu saja sambil mengerutkan kening.

Gelar Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak Tegas Motor Lawan Arus di Jakarta Barat

Banyak Dikeluhkan Warga, Mobil Pribadi Gunakan Rotator dan Sirine Jadi Target Operasi Patuh Jaya

"Iya suratnya dibuang, tapi tetap barang bukti tilangnya kami amankan."

"Kalau yang bersangkutan ingin mencari barang bukti yang kami amankan, bisa datang ke Satwil Lantas Jakarta Timur di Kebon Nanas," tutur Sigit. 

Personel gabungan

Operasi Patuh Jaya digelar mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Sebanyak 1.807 personel gabungan  dikerahkan dalam operasi yang berjalan selama 14 hari tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2020 ini digelar serentak oleh Polri selama dua minggu ke depan.

"Sebanyak 1.807 personel yang terdiri dari personel Polri, TNI, Dinas Perhubungan DKI dan Satpol PP, kami turunkan dalam operasi ini," kata Nana Sudjana.

Dia mengatakannya saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2020 di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).

Operasi Patuh Jaya 2020 Tidak Gunakan Sistem Razia, Begini Cara yang Dilakukan Petugas

Kapolda Metro Sebut Ada Lima Jenis Pelanggaran Jadi Prioritas Sasaran Dalam Operasi Patuh Jaya 2020

Tujuan Operasi Patuh Jaya, kata Nana Sudjana, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sehingga mencegah risiko penularan virus corona atau Covid 19.

"Juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas sehingga terwujudnya keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas," katanya.

Nana Sudjana mengatakan,  program tersebut dilakukan dengan tindakan preemtif sebesar 40 persen, preventif 40 persen, dan represif 20 persen.

Harapannya, operasi tersebut dapat menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas.

Menurut Nana, sepanjang tahun 2020 tercatat 4.708 kecelakaan lalu lintas.

Hadir dalam acara gelar pasukan itu, Gubernur DKI Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono.

Operasi Patuh Jaya Digelar 23 Juli-5 Agustus, Berikut Ini Prioritas Penindakan Polisi

JUMAT Besok Operasi Patuh Jaya Akan Diadakan Kembali, Pengendara Tidak Taat Akan Ditilang

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, Operasi Patuh Jaya 2020 juga untuk uji coba 45 kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tambahan.

Sambodo memastikan bahwa tilang elektronik menyasar pengendara motor dan mobil.

"Pengendara motor dan mobil yang melanggar akan terkena tilang elektronik," kata Sambodo.

Menurutnya, dalam Operasi Patuh Jaya yang digelar mulai Kamis (22/7/2020), ada pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan.

"Yakni melawan arus, tidak menggunakan helm, serta pelanggaran stop line atau garis berhenti marka jalan," katanya.

45 Kamera ETLE Baru Akan Sasar Pengendara Motor yang Melanggar Lalu Lintas

Operasi Patuh Jaya, Ditlantas Polda Metro Sosialisasikan 45 Kamera ETLE, Berikut Lokasinya

Terkait 45 kamera tilang elektronik atau ETLE tambahan, semuanya saat ini sudah dipasang di titik lokasi yang ditentukan.

"45 kamera tambahan itu, saat ini sudah tersetting dan akan diuji coba serta disosialisasikan, dalam Operasi Patuh Jaya ini," kata Sambodo.

Sosialisasi 45 kamera ETLE  dimulai, Kamis (23/7/2020), sesuai jadwal Operasi Patuh Jaya.

"Jadi 14 hari ke depan selama operasi itu kita gunakan sebagai waktu untuk sosialisasi juga," katanya.

VIDEO: Awal April, 45 Kamera ETLE Baru Disosialisasikan dan Diujicoba

Pemotor Tutupi Pelat Nomor Untuk Hindari Kamera ETLE, Polisi Bakal Usut dengan Cara Ini

Awalnya, Ditlantas telah memasang dua kamera pemantau untuk mengawasi pengendara yang melanggar di sekitar Patung Kuda dan perempatan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Kemudian Polda Metro Jaya menambah 12 kamera lagi untuk  memantau pelanggaran yang dilakukan pengendara di sepanjang Jalan Bundaran Senayan-Jalan MH Thamrin sejak 1 Juli 2019.

Kamera tersebut mendeteksi pengendara yang melanggar penggunaan sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler, batas kecepatan dan plat nomor ganjil-genap.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga  membantu Polda Metro Jaya menambah pengadaan 45 kamera untuk bukti pelanggaran (tilang) elektronik.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved