Operasi Patuh Jaya

Gelar Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak Tegas Motor Lawan Arus di Jakarta Barat

Polisi menindak tegas pengendara motor melawan arus dalam Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar Polres Metro Jakarta Barat.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Max Agung Pribadi
istimewa
Operasi Patuh Jaya yang digelar Polres Metro Jakarta Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH -- Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Barat tengah melaksanakan operasi patuh jaya Kamis (23/7/2020).

Operasi Patuh Jaya digelar mulai pukul 09.00 WIB.

Kasat Lantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Purwanta mengatakan, sampai pukul 12.00 WIB pihaknya sudah menilang 92 pengendara motor dan mobil.

Banyak Dikeluhkan Warga, Mobil Pribadi Gunakan Rotator dan Sirine Jadi Target Operasi Patuh Jaya

Purwanta mengatakan bahwa ada tiga fokus pelanggaran yang akan ditindak oleh Satlantas Jakarta Barat.

Ketiga pelanggaran itu ialah melawan arus, tidak menggunakan helm, dan stop jalur.

"Sampai pukul 12.00 WIB kami sudah menilang 92 pengendara dan menegur 190 pengendara," jelas Purwanta dihubungi Kamis (21/7/2020).

Operasi Patuh Jaya 2020 Tidak Gunakan Sistem Razia, Begini Cara yang Dilakukan Petugas

Jenis pelanggaran yang didominasi ditindak oleh polisi lalu lintas di wilayah Jakarta Barat ialah melawan arus.

Sebanyak 45 pengandara diberhentikan dan ditilang karena melawan arus.

Sebanyak 30 pengendara lawan arus itu juga ketahuan tidak membawa SIM ketika ditilang polisi. Selain itu ada 15 pengendara yang ketahuan tidak membawa STNK saat berkendara.

"Hasilnya hanya ada 30 STNK dan 15 SIM yang kami amankan ketika menindak 45 pengendara lawan arus," jelas Purwanta.

Sementara itu, 47 pengendara ditilang karena tidak memakai helm dan melanggar stop jalur.

Dari 47 pengendara yang ditilang itu hanya 16 pengendara yang memiliki SIM. Bahkan masih ada 16 pengendara yang ketahuan tidak membawa STNK ketika diberhentikan oleh pihak kepolisian.

"Hasil itu didapat dari operasi patuh jaya di Jakarta Barat yang digelar secara mobile," beber Purwanta.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved