Berita Jakarta

JUMAT Besok Operasi Patuh Jaya Akan Diadakan Kembali, Pengendara Tidak Taat Akan Ditilang

Sejak pandemi Covid-19, akhirnya untuk pertama kalinya Satlantas Wilayah Jakarta Barat kembali menggelar Operasi Patuh Jaya.

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Kasatlantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Purwanta ditemui di Pos Lantas Slipi Petamburan, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (16/7/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Sejak pandemi Covid-19, akhirnya untuk pertama kalinya Satlantas Wilayah Jakarta Barat kembali menggelar Operasi Patuh Jaya.

Operasi Patuh Jaya akan digelar mulai Jumat, 23 Juli 2020 sampai 5 Agustus 2020 mendatang.

Kasatlantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Purwanta mengatakan bahwa operasi patuh jaya diselenggarakan serempak di kawasan Polda Metro Jaya. Tidak terkecuali di wilayah Jakarta Barat.

Rencananya akan ada 215 personel polisi yang dikerahkan untuk operasi patuh jaya besok.

Para aparat polisi itu tersebar di tiga Pos Lantas wilayah Jakarta Barat yakni di Kembangan, Joglo, dan Kalideres.

Video: Demonstran DPR Disemprot Cairan Antibakteri saat Bubar

Di DKI Jakarta sendiri ada tiga hal yang akan diawasi selama operasi patuh jaya.

Pertama mengawasi pengendara lawan arus, kedua mengawasi pengendara tidak pakai helm, dan ketiga mengawasi pengendara yang melewati garis berhenti di lampu lalu lintas.

 Akui Hana Hanifah Kerap Pergi Keluar Kota Seorang Diri, Manajer: Sebagai Artis Wajar

 AKHIRNYA Kadishub Jelaskan Soal Angkot Super Mewah Si Benteng yang Mangkrak di Tangerang

"Kalau melanggar maka kami akan periksa surat-surat kendaraannya dan kami berlakukan tilang," jelas Purwanta ditemui di Pos Lantas Slipi Petamburan, Palmerah, Jakarta Barat Kamis (16/7/2020).

Namun demikian, untuk SIM yang masa berlakunya habis sampai 29 Agustus dipastikan tidak akan dikenakan tilang perpanjangan SIM.

"Jadi kami harapkan pengendara mulai tertib dalam berkendara meski di tengah Pandemi Covid-19," harap Purwanta.

Ombudsman: Operasi Patuh Agar  Tindak Juga Pelat ‘Dewa’ Pemakai Rotator dan Sirine

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Jakarta Raya meminta kepada Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat yang menggelar operasi Patuh Jaya dari Kamis, 29 Agustus - Rabu, 11 September 2019 agar tidak tebang pilih.

Artinya kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) seperti milik lembaga vertikal harus ditindak tegas bila melanggar di jalan raya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved