Buronan KPK
Harun Masiku Tak Bisa Dicegah ke Luar Negeri Lagi Tahun Depan, KPK Maksimalkan Pencarian
Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan buronan Harun Masiku tak bisa lagi dicegah ke luar negeri pada tahun depan.
"Sampai saat ini KPK tidak bisa mengonfirmasi hal itu dengan data yang valid, misalnya bahwa yang bersangkutan meninggal dunia," tuturnya.
Pada intinya, kata Ali, KPK sudah berkoordinasi dengan kepolisian dalam rangka memburu Harun Masiku.
Namun, hingga kini, belum ada laporan dari kepolisian yang masuk ke KPK.
• Kabareskrim Tegaskan Polisi yang Bantu Pelarian Djoko Tjandra Bakal Dipidana
"Sudah kita sampaikan ke kepolisian tentu ada informasi-informasi yang jika memang terjadi pasti akan ada informasi yang masuk."
"Sampai sejauh ini belum ada informasi yang masuk ke KPK terkait keberadaan HAR," paparnya.
Ali kemudian menegaskan, proses penyidikan terhadap Harun Masiku tetap berlanjut, meski yang bersangkutan belum dapat ditemukan.
• Novel Baswedan: Selamat Pak Jokowi, Anda Berhasil Bikin Pelaku Kejahatan Siap Melakukannya Lagi!
"Oleh karena itu, tentu terus dilakukan pencarian, dan pemberkasannya juga terus berjalan, penyidikannya juga terus berjalan."
"Bukan berarti kemudian tersangka belum ditemukan kemudian berkasnya berhenti, tidak," tegasnya.
Sementara, adanya ide agar Harun Masiku diadili secara in absentia, Ali mengatakan tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK akan menganalisisnya terlebih dahulu.
• Pencalonan Diumumkan Siang Ini, Gibran Diprediksi Lawan Kotak Kosong dan Menang 90 Persen di Solo
"Bahwa ada wacana in absentia, sekali lagi itu pilihan terakhir dari KPK."
"Ketika memang nanti setelah dianalisa lebih lanjut oleh tim JPU, tentu akan bersikap apakah akan dilakukan in absentia atau tidak," bebernya.
Perkara suap ini bermula ketika caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal.
• UPDATE 17 Juli 2020: Indonesia Berpotensi Salip Cina, Kini Selisih 1.954 Kasus Positif Covid-19
Nazarudin memperoleh suara terbanyak di Dapil itu.
KPU memutuskan mengalihkan suara yang diperoleh Nazarudin kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil I Sumatera Selatan.
Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin.
• Pemprov DKI Jakarta Cabut Peraturan Gubernur Soal SIKM, Warga Diimbau Isi CLM