Pilkada Serentak

Pencalonan Diumumkan Siang Ini, Gibran Diprediksi Lawan Kotak Kosong dan Menang 90 Persen di Solo

Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi, diprediksi akan menang telak dalam kontestasi pemilihan wali Kota Solo pada Pilkada 9 Desember 2020.

KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
Gibran Rakabuming Raka akhirnya resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Solo di kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Panti Marhaen Semarang pada Kamis (12/12/2019) 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi, diprediksi akan menang telak dalam kontestasi pemilihan wali Kota Solo pada Pilkada 9 Desember 2020.

"90 persen Gibran akan menang," kata pengamat politik dari Al-Azhar Indonesia Ujang Komaruddin, saat dihubungi Tribun di Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Menurut Ujang, kemenangan untuk Gibran hanya menunggu waktu, karena dirinya merupakan anak Presiden Jokowi dan maju melalui PDIP yang mendapat suara mayoritas pemilih Solo.

Masih Bercokol di Prolegnas Prioritas 2020, DPR Pastikan RUU HIP Bakal Diganti dengan RUU BPIP

"Jadi soal kemenangan Gibran, hanya tinggal menunggu hari H saja," sambungnya.

Selain itu, Ujang menyebut kemenangan juga akan mudah diraih Gibran, setelah adanya pernyataan partai politik lainnya, baik koalisi pemerintah maupun oposisi turut mendukungnya.

"Bisa jadi dan mungkin saja Gibran akan lawan kotak kosong."

Bukan Pakai Gas Air Mata, Demonstran Tolak RUU HIP Disemprot Cairan Ini Setelah Bubar

"Ini memungkinkan sekali, karena hampir semua partai di Solo dukung Gibran," papar Ujang.

Dikabarkan, Gibran resmi diusung PDIP dalam Pilkada Solo, berpasangan dengan Teguh Prakoso yang merupakan anggota DPRD Solo Fraksi PDIP.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo FX Hadi Rudyatmo membocorkan Gibran Rakabuming Raka dan Tegus Prakosa, mendapatkan rekomendasi Pilkada Solo dari PDIP.

Serahkan Surat Presiden Soal Pembahasan RUU BPIP ke DPR, Mahfud MD Klaim Beda dari RUU HIP

Pria yang juga menjabat Wali Kota Solo itu mengatakan, surat undangan terkait pengumuman rekomendasi telah ada di genggaman tangannya.

Menurut Rudy, Teguh Prakosa dan Gibran Rakabuming Raka juga turut mendapatkan surat undangan itu.

"Yang diundang saya, sekretaris, wakil ketua bidang pemenangan pemilu, Teguh dan Gibran," ungkap Rudy, Kamis (17/7/2020).

Wali Kota Bekasi Dukung Penerapan Denda Rp 150 Ribu Bagi Warga Tak Pakai Masker

"Pak Purnomo tidak diundang," imbuhnya.

Rudy menjelaskan, bakal calon yang mendapatkan surat undangan DPD itu berpotensi besar mengantongi rekomendasi PDIP.

Namun, ia belum mau membeberkan secara gamblang komposisi calon kepala daerah yang diusung dalam kontestasi Pilkada Solo 2020.

4 Jam Sidang Vonis Kasus Penyerangan Novel Baswedan Belum Kelar, Berkas Putusan Setebal 232 Halaman

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved