Buronan KPK

Harun Masiku Tak Bisa Dicegah ke Luar Negeri Lagi Tahun Depan, KPK Maksimalkan Pencarian

Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan buronan Harun Masiku tak bisa lagi dicegah ke luar negeri pada tahun depan.

KPU
Harun Masiku 

"Dalam rangka mendukung proses penyidikan, KPK memperpanjang masa mencegah/melarang bepergian ke luar negeri terhadap tersangka HAR," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Senin (20/7/2020).

Ali mengatakan, Harun Masiku dicegah ke luar negeri terhitung sejak 10 Juli 2020, dan berlaku sampai dengan enam bulan ke depan.

"Surat permohonan perpanjangan larangan bepergian ke luar negeri tersebut telah KPK kirimkan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham," terangnya.

 Setelah Cina, Jumlah Pasien Covid-19 di Indonesia Berpotensi Salip Mesir

Saat ini, Ali melanjutkan, KPK tetap menjalin koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Keimigrasian, untuk terus mencari dan menangkap Harun Masiku.

"Perkembangannya nanti akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.

Pencegahan terhadap Harun Masiku pertama kali dilakukan KPK pada 13 Januari 2020, empat hari setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

 Pagi Ini Sidang PK dan Djoko Tjandra Diwajibkan Hadir, Akankah Sang Buronan Muncul?

Sebelumnya, KPK mengaku masih tidak mengetahui keberadaan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, yang ikut menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan dua kader PDIP, Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.

Dia sudah menjadi buronan KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.

 Novel Baswedan: Begitulah Nasib Orang Berjuang Berantas Korupsi di Indonesia

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi Harun Masiku pergi ke luar negeri.

"Tentunya sudah dilakukan cegah, kemudian ke luar negeri pasti ada info."

"Tapi laporan ke kami enggak ada yang masuk saat ini."

 Kedubes Belanda Ogah Berikan Bantuan Hukum untuk Maria Pauline Lumowa, tapi Siapkan Pengacara

"Kalau memang keluar masuk, lalu lintas orang pasti ada," kata Ali melalui pesan singkat, Jumat (17/7/2020).

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut Harun Masiku sudah meninggal dunia.

Namun, KPK, kata Ali, belum bisa mengonfirmasi kebenaran tersebut.

 TERUNGKAP! Djoko Tjandra Ternyata Adalah Konsultan Bareskrim Polri dan Berkantor di Trunojoyo

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved