Berita Daerah

Ironi Pernikahan, Jual Calon Istri Demi Biaya Nikah Hingga Jual Istri dengan Alasan Usaha Bangkrut

Kasus suami jual istri terjadi di dua lokasi yakni di Bengkulu dan di Cianjur. Kasus itu sungguh ironi dengan sakralnya pernikahan

Istimewa
Ilustrasi suami jual istri. Hal itu terjadi di Indonesia dimana calon istri dijual demi biaya pernikahan sedang di tempat lainnya demi kebutuhan sehari-hari karena usaha bangkrut. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIANJUR -- Kasus suami jual istri terjadi di dua lokasi yakni di Bengkulu dan di Cianjur.

Yang di Bengkulu diduga masih calon istri dan terkait  kasus prostitusi, sementara di Cianjur sudah istri resmi dan tersandung kasus ekonomi.

Aparat Polres Kaur dan Polda Bengkulu mengungkap kasus prostitusi yang terjadi di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur.

VIDEO: Inspektorat Bentuk Tim Usut Kasus Penipuan Oknum PNS Pemkot Tangerang

Vicky Prasetyo Mulai Disidangkan, Begini Kronologi Dugaan Penggrebekan Rumah Angel Lelga

Polisi juga menangkap tersangkanya berinisial Yo (32), pria asal Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.

Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan mengungkapkan, tersangka diamankan Unit Pidum Polres Kaur yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Rizqi Dwi Cahya pada Rabu (22/7/2020) dini hari sekira pukul 01.00 WIB

Ketika itu pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan tindak pidana prostitusi di Kecamatan Maje.

Polisi menggerebek dua pasangan bukan suami istri yang sedang berhubungan intim.

Pemerintah Wajib Melindungi dan Bertanggung Jawab Pada 15 Kategori Anak, Termasuk Eksploitasi

Saat diinterogasi oleh Unit Pidum diketahui bahwa salah satu pasangan, yakni UJ (pria) dan RI (perempuan) melakukan hubungan badan lantaran telah terjadi kesepakatan dengan tersangka Yo.

”RI ini calon istri dari tersangka Yo dan dijual oleh tersangka kepada UJ seharga Rp 250.000 untuk ditiduri,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan dalam rilisnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 250.000.

Menurut Puji, dari hasil pemeriksaan sementara, Yo nekat menjual tunangannya itu untuk tambahan biaya menikah.

Klaster Baru, 29 Warga Grogol Petamburan Positif Covid-19, Langsung Dibawa ke Rumah Sakit

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan kejadian ini.

Kasus tersebut kini ditangani Polres Kaur. "Polres Kaur tangani perkara ini," jawab Sudarno.

Alasan Kondisi Ekonomi

Sementara itu alasan kondisi ekonomi yang morat-marit dijadikan dalih EY (48), pria asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjual istrinya, H (51) ke pria hidung belang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved