Berita Tangsel

Ini Pasal yang Dikenakan untuk Lurah Benda Baru Saidun karena Merusak Fasilitas SMAN 3 Tangsel

Kasus pengrusakan fasilitas ruang Kepala SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel) yang dilakukan oleh Lurah Benda Baru, Saidun berbuntut panjang.

Wartakotalive.com/Rizki Amana
Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto saat ditemui di halaman Mapolsek Pamulang, Tangsel. (Warta Kota/Rizki Amana) 

WARTAKOTALIVE.COM, PAMULANG - Kasus pengrusakan fasilitas ruang Kepala SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel) yang dilakukan oleh Lurah Benda Baru, Saidun berbuntut panjang.

Pasalnya, satuan Kepolisian Sektor Pamulang masih melakukan penyelidikan terhadap kasus teesebut dengan memanggil beberapa saksi dari pihak pelapor.

"Saya sampaikan kepada teman-teman bahwa kami betul telah menangani dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan pengrusakan yang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 345 Ayat 1 dan 406 KUHP yang mana kejadian di SMAN 3 Tangsel, teptnya di wilayah Pamulang," kata Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto di Mapolsek Pamulang, Senin (20/7/2020).

4 Sekolah Role Model di Kota Bekasi Belum Belajar Tatap Muka, Padahal Sudah Sepekan, Kenapa?

DIKECAM PFI, Akhirnya Anji Klarifikasi Soal Komentar Foto Jenazah Pasien Covid-19

Supiyanto menuturkan berlanjutnya penyelidikam dikarenakan kasus merupakan pidana umum terkait pengrusakan disertai pengancaman.

Gedung SMAN 3 Tangsel yang beralamat di Jalan Benda Timur XI, Pamulang, Kota Tangsel, Jumat (17/7/2020)
Gedung SMAN 3 Tangsel yang beralamat di Jalan Benda Timur XI, Pamulang, Kota Tangsel, Jumat (17/7/2020) (Warta Kota/Rizki Amana)

Bahkan, penyelidikan tetap dilamjutkan pihak Polsek Pamulang kendati kedua belah pihak yang bertikaintelah melangsungkan pertemuan serta piha terlapor yang menyatakan permintaan maafnya.

"Harus diketahui teman-teman bahwa ini bukan tindak pidana delik aduan. Jadi, kami berhak dan siapa saja berhak melaporkan dari suatu permasalahan ini kasus," jelasnya.

Sudah Empat Hari Catherine Wilson di Penjara, Bagaimana Kondisinya? Ini Kata Manajer Keket

Diwartakan sebelumnya, Saidun merupakan pelaku pengrusakan fasilitas milik SMAN 3 Tangsel yang terdapat di runag Kepala Sekolah (Kepsek).

Pengrusakan ditenggarai permasalahan siswa titipan Saidun yabg dinyatakan tidak lolos pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020-2021.

"Aduannya adalah Pasal 345 Ayat 1 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pengrusakan barang itu 406 KUHP, ancamannya di bawah 5 tahun penjara," tandasnya.

Dua Penjambret di Cengkareng Terjatuh dari Motor saat Diadang Polisi

Tindak Pidana Murni

Sebab, kasus tersebut terkategori sebagai tindak pidana murni.

Di mana tertuang dalam Pasal 335 Ayat 1 KUHP dan Pasal 406 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa orang untuk berbuat atau tidak berbuat dan pengrusakan.

Dengan ancaman dua tahun penjara.

"Ini kan bukan delik aduan, pidana murni. Yang penting saya profesional melaksanakan penyelidikan dan penyidikan titik sesuai ketentuan yang ada," kata Supiyanto saat ditemui di Mapolsek Pamulang, Tangsel, Sabtu (18/7/2020).

Dua Penjambret di Cengkareng Terjatuh dari Motor saat Diadang Polisi

Supiyanto menuturkan pihaknya telah memanggil beberapa saksi dan beberapa alat bukti guna perkembangan penyelidikan kasus.

Menurutnya, saksi baru dihadirkan dari pihak pelapor serta bukti rekaman CCTV yang terdapat di dalam ruang Kepala SMAN 3 Tangsel.

"Empat dari pelapor, kita cari fakta hukum dulu alat bukti. Jadi yang dirusak itu toples dari kaca yang ada di meja Kepala Sekolah," ujarnya.

BREAKING NEWS: Mahasiswi Cantik Ditipu Oknum PNS Pemkot Tangerang Bisa Jadi PNS, Begini Modusnya

Diwartakan sebelumnya, Saidun mengamuk di ruang Kepala SMAN 3 Tangsel akibat calon siswa yang dititipkannya tidak dinyatakan lolos.

Lantaran tidak diterimanya calon siswa yang dititipkan, Saidun pun berkunjung ke SMAN 3 Tangsel guna meminta penjelasan pihak sekolah pada Jumat, 10 Juli 2020.

Namun, pihak sekolah bersikukuh tak dapat memasukan calon siswa yang dititipkan Saidun itu.

Mendapat jawaban tersebut, Saidun pun mengamuk dengan menendang toples makanan ringan hingga pecah yang terdapat di meja ruang Kepala SMAN 3 Tangsel.

 Anies Putuskan Tunda Pengoperasian Pariwisata Indoor Termasuk Bioskop di DKI, ini Alasannya

 Senin, 20 Juli, Empat Sekolah di Kota Bekasi ini Bakal Uji Coba Belajar Tatap Muka

Minta Maaf

Pelaksana tugas (Plt) Kepsek SMAN 3 Tangsel, Aan Sri Analiah, telah berdamai dengan Lurah Benda Baru, Saidun.

Perdamaian itu terjadi setelah Lurah Benda Baru datang ke SMAN 3 Tangsel untuk meminta maaf atas perbuatannya yang merusak fasilitas milik SMAN 3 Tangsel, Jumat (17/7/2020).

Meski telah berdamai Aan menyatakan bahwa proses hukum atas tindakan Lurah Benda Baru tersebut tetap berjalan. 

"Kita lihat saja ya nanti, karena dengan adanya Pak Lurah sudah ke sini secara kekeluargaan. Saya belum putuskan cabut laporan polisi. Biarinlah proses ke polisi. Misalnya nanti Pak Lurah  dipangil polisi akhirnya seperti apa, nah itu yang akan kami ikuti," tandas Aan.

 VIDEO : Viral di Twitter Makan Mie Ayam Bayar Seikhlasnya, Bantu Sesama Saat Pandemi Corona

 Kisah Mantan Staf Khusus Menteri Jonan Meninggal Dunia Saat Bersepeda, Ini Penyebabnya Versi Polisi

Aan Sri Analiah mengatakan, peristiwa Lurah Benda Baru mengamuk ditenggarai akibat tak lolosnya calon siswa yang dititipkan Saidun untuk dapat diterima di SMAN 3 Tangsel.

Sebab, para calon siswa tersebut dititipkan tanpa melalui prosedur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020-2021, melainkan melalui jalur pintas.

"Itu kan masalahnya PPDB, mungkin Pak Lurah juga dapat mendapatkan tekanan dari mana-mana agar bisa mengusahakan masyarakatnya atau siapa untuk bisa masuk di SMAN 3," kata Aan usai melangsungkan pertemuan dengan Saidun di SMAN 3 Tangsel, Pamulang, Jumat (17/6/2020)

Kan PPDB sduah berakhir, sudah daftar ulang, kemudia kita sampaikan baik-baik. Nah mungkin karena merasa beliau juga ingin membela rakyatnya, kemudian ingin titipannya diakomodir," tambahnya.

Aan menjelaskan peristiwa mengamuknya Saidun di dalam ruangannya terjadi pada Jumat, 10 Juli 2020 lalu.

Sebab, dari lima siswa yang dititipkan Saidun tak satupun yang diterima pihak SMAN 3 Tangsel pada PPDB Tahun Ajaran 2020-2021.

Ia pun membantah adanya jalinan komunikasi sejak Saidun mulai menitipkan kelima calon siswa tersebut.

"Komunikasi kita enggak ada. Komunikasi hanya telepon, saya sedang rapat, saat sudah di sini (Gedung SMAN 3 Tangsel-red). Kemudian saya bilang tunggu Pak Lurah saya lagi rapat- setelah Jumatan oke saya temuin. Sudah, ketemulah," jelas Aan.

 VIDEO: Benarkan Anak Buahnya Jadi Calo PPDB, Apendi Sebut Ada Pelanggaran Kode Etik PNS 

 Kasus Covid-19 di Jakarta Tinggi, Pemprov DKI Klaim Sudah Lakukan Langkah Pencegahan

Bahkan, Aan membantah telah diterimanya sejumlah nominal dari Saidun saat penitipan terjadi.

Ia menegaskan bahwa pihak SMAN 3 Tangsel tidak menerima siswa melalui jalur yang tidak terdapat pada PPDB Tahun Ajaran 2020-2021 itu.

"Dimintain biaya, saya enggak tahu. Pokoknya ke saya pribadi, kita enggak minta biaya sedikitpun, apa lagi anaknya tidak diakomodir. Kita kan bisa lihat sekolah ini hanya segini, kemudian kita enggak mungkin menambah kelas, enggak bisa menambah kuota," tagas Aan.  

Tendang Kaleng

Sementara itu  Saidun mengelak telah merusak beberapa perabotan yang ada di meja ruang Kepala SMAN 3 Tangsel.

 Bidding Olimpiade 2032 Dua Tahun Lagi, NOC Indonesia Kembali Gencar Adakan Promosi

 Banyak Pelanggaran Selama Masa PSBB Transisi, Sudin Perhubungan Jakarta Utara Peroleh Rp 55 Juta

Menurutnya, dirinya hanya menendang sebuah kaleng berisikan makanan ringan yang disajikan pada meja tamu yang terdapat di ruang kepsek saat emosional menguasainya.

"Kesel, tapi cuman (tendang-red) toples kaleng roti yang sedang. Kalau seandainya itu ada beling, barangkali ada gelas satu di situ ke dorong," kata Saidun saat dikonfirmasi, Tangsel, Jumat (17/7/2020).

Selain mengelak melakukan perusakan berat pada failitas sekolah, dirinya pun hanya menilai kasus yang telah dilaporkan ke Polsek Pamulang itu sebagai kesalahpahaman antar kedua belah pihak.

Bahkan sepekan terjadinya peristiwa, Saidun baru menemui pihak sekolah bersama pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Tangsel.

"Ini kan hanya miss komunikasi antara sekolah dengan pihak lurah. Harusnya kalau ada apa-apa komunikasi, ngomong, begitu. Alhamdulillah tadi sudah diklarifikasi," tandasnya. (m23)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved