Virus Corona Jabodetabek

Gantikan SIKM di Jakarta, Begini Tahapan Pembuatan Corona Likelihood Metric

Pemprov DKI Jakarta mengganti kebijakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di ibu kota dengan Corona Likelihood Metric (CLM).

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
https://rapidtest-corona.jakarta.go.id/
Corona Likelihood Metric 

Bila pernah, sistem akan menanyakan suhu tubuh dan tanggal terakhir pengukuran.

Lalu sistem akan bertanya apakah pemohon dalam 14 terakhir pernah mengalami sesak napas atau tidak.

Sistem juga akan menanyakan riwayat penyakit yang pernah dirasa sejak 14 hari terakhir.

UPDATE 18 Juli 2020: 1.199 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19, Kebanyakan Sopir dan Perawat

Misalnya, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sakit kepala, mengigil, lemah atau lemas, nyeri otot, mual atau muntah, nyeri perut, dan diare.

Juga, kemampuan mencium baru berkurang, kemampuan mengecap rasa berkurang, lainnya, atau tidak semuanya.

Berikutnya, pemohon akan berada di tahapan riwayat bepergian.

Mantan Direktur Penyidikan: Kejaksaan Agung Kebobolan Awasi Djoko Tjandra, Intelijen Lemah

Sistem akan menanyakan apakah pemohon pernah bepergian ke luar negeri atau daerah lain di Indonesia.

Lalu di tahapan kondisi dan riwayat kontak, pemohon diminta memilih kondisi kesehatan yang sedang dialami.

Misalnya hamil, diabetes, penyakit jantung, hipertensi, kanker, gangguan ginjal kronik, gangguan hati, alergi, gangguan sistem imun, asma, tuberkulosis, atau tidak semuanya.

Pengamat: Gibran Menang Keharusan bagi Jokowi, Masa Iya Anak Presiden Kalah?

Kemudian sistem akan menanyakan riwayat kontak dengan pasien positif atau suspek Covid-19.

Terakhir, sistem akan menanyakan apakah pemohon pernah terlibat menangani pasien atau tidak.

Setelah itu, sistem akan memberikan skor beserta penjelasannya.

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 17 Juli 2020: 83.130 Pasien Positif, 41.834 Sembuh, 3.957 Wafat

Semakin skor tinggi, maka risiko yang diberikan juga tinggi.

Secara otomatis sistem akan merekomendasikan untuk mengecek ke fasilitas kesehatan.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mencabut Peraturan Gubernur Nomor 60 tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian di DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

DAFTAR Lengkap 45 Pasangan Calon Kepala Daerah Rekomendasi PDIP, Tak Ada Nama Bobby Nasution

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved