Buronan Kejaksaan Agung
Surat Jalan Djoko Tjandra Diduga Diterbitkan Oknum Pejabat Bareskrim, Ini Kata Kabaresrim Polri
Listyo mengatakan, pihaknya telah meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Ia mempertanyakan penerbitan surat jalan yang dilakukan oleh PU.
• Sumbang 74 Persen Kasus Covid-19 di Indonesia, 8 Provinsi Ini Jadi Fokus Penanganan Gugus Tugas
Dia mencurigai ada orang lain yang menyuruh menerbitkan surat jalan tersebut.
"Yang menjadi pertanyaan IPW apakah mungkin sekelas jenderal bintang satu (Brigjen) dengan jabatan Kepala Biro Karokorwas PPNS Bareskrim Polri berani mengeluarkan surat jalan untuk seorang buronan kakap sekelas Djoko Tjandra?"
"Apalagi biro tempatnya bertugas tidak punya urgensi untuk mengeluarkan surat jalan untuk seorang pengusaha, dengan label yang disebut Bareskrim Polri sebagai konsultan."
• Satu Pegawai DPRD DKI Jakarta Positif Covid-19, Enam Petugas Pamdal Reaktif
"Lalu siapa yang memerintahkan Brigjen PU untuk memberikan surat jalan itu?"
"Apakah ada sebuah persekongkolan jahat untuk melindungi Djoko Tjandra?" Tanyanya.
Untuk itu, pihaknya mendukung Komisi III DPR membentuk pansus Djoko Tjandra.
• Diumumkan 17 Juli 2020, Pasangan Calon Kepala Daerah yang Diusung PDIP Wajib Ikut Sekolah Partai
Hal itu demi mengusut kemungkinan dugaan adanya persengkongkolan jahat untuk melindungi koruptor yang menjadi buronan itu.
"IPW mendesak agar Brigjen PU segera dicopot dari jabatannya dan diperiksa oleh Propam Polri."
"PU sendiri adalah alumni Akpol 1991, teman satu angkatan dengan Kabareskrim Komjen Sigit," jelasnya.
• Jokowi Perkirakan Puncak Covid-19, PKS: Yang Ilmiah Saja Sering Keliru, Apalagi Prediksi Politis
Pihaknya juga mengecam tindakan Bareskrim Polri yang dinilai tidak sangat tidak promoter, yang tidak segera menangkap buronan kelas kakap Djoko Tjandra, yang sudah masuk ke dalam markas besarnya.
Sebaliknya, mereka malah diduga melindungi Djoko Tjandra dengan menerbitkan surat jalan.
"Melihat kinerja Bareskrim Polri yang mengerikan ini, sudah saatnya Presiden Jokowi turun tangan mengevaluasi kinerja Bareskrim Polri."
• Menteri Agama: Ada Kelompok Manfaatkan Pandemi untuk Sebar Kebencian, Mungkin Stres Lama di Rumah
"Sebab, melindungi dan memberi surat jalan pada buronan kasus korupsi sekelas Djoko Tjandra, sama artinya menampar muka Presiden Jokowi yang selalu menekankan pemberantasan korupsi di negeri ini," tegasnya.
Sebelumnya, Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, ternyata mendapat surat jalan untuk bepergian di Indonesia, dari sebuah instansi.
• Ini Kata Polisi Soal Dugaan Motif Asmara dan Orang Ketiga Dibalik Kematian Yodi Prabowo
