Berita Daerah
Pengusaha Plastik di Kudus Disekap dan Dirampok, Kerugian Rp 2 Miliar, Ini yang Ditemukan Polisi
Polisi menemukan beberapa sidik jari diduga milik perampok yang aksinya diwarnai dengan penyekapan terhadap pengusaha plastik Kudus.
WARTAKOTALIVE.COM, KUDUS - Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menemukan beberapa sidik jari yang diduga milik pelaku perampokan yang aksinya diwarnai dengan penyekapan terhadap korbannya yang merupakan pengusaha plastik.
"Sidik jari pelaku ditemukan di mobil korban yang sempat dibawa kabur pelaku, kemudian ditinggalkan di Jalan Museum Kretek di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, Rabu (15/7/2020).
Ia menduga pelaku meninggalkan mobil korban karena sudah menyiapkan mobil untuk mengangkut barang hasil curian.
Video: Pemilik Toko Perlengkapan Sekolah Jadi Korban Pemerasan
Dalam rangka melacak keberadaan pelaku, Polres Kudus juga sudah mengambil rekaman dari belasan kamera pemantau atau CCTV (closed circuit television) yang terpasang di berbagai tempat, termasuk yang menuju jalan tol.
Terkait kemungkinan adanya keterlibatan orang dekat, ia mengatakan masih dalam penyelidikan.
• Akui Hana Hanifah Kerap Pergi Keluar Kota Seorang Diri, Manajer: Sebagai Artis Wajar
• AKHIRNYA Kadishub Jelaskan Soal Angkot Super Mewah Si Benteng yang Mangkrak di Tangerang
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menambahkan, dalam rangka mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di rumah pengusaha plastik di Jalan Ahmad Yani Kudus pada Kamis (9/7/2020) malam, kepolisian juga sudah meminta keterangan terhadap empat saksi dan memungkinkan bertambah.
Mobil kijang yang ditinggalkan di Jalan Museum Kretek Kudus merupakan mobil korban yang sempat dibawa pelaku untuk mengangkut sejumlah barang hasil kejahatan.
Selain mengambil sidik jari pelaku dari mobil tersebut, polisi juga masih menyelidiki kaus hitam yang sempat berada di dalam mobil korban apakah milik salah satu pelaku atau milik korban.
Kasus perampokan tersebut diwarnai dengan penyekapan terhadap korban dan keluarga lainnya yang ada di dalam rumah.
• Nur Azizah Goda Raffi Ahmad Jadi Pendampingnya di Pilkada 2020 Kota Tangsel, Ini Alasannya
Pelaku juga mengambil peladen (server) yang menyimpan video rekaman dari kamera pemantau atau CCTV (closed circuit television) yang ada di rumah korban.
Akibat kejadian tersebut, korban Lim Cahyo Wibowo warga Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Kudus, yang merupakan pengusaha plastik tersebut mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp2 miliar yang meliputi uang tunai, perhiasan, dan surat berharga.
Perampokan dengan kerugian Rp2 miliar di Kudus diselidiki polisi
Aparat Kepolisian Resor Kudus masih menyelidiki kasus perampokan di rumah pengusaha plastik, Jalan Ahmad Yani Kudus, Jawa Tengah, dengan kerugian sekitar Rp2 miliar.
• TERKONFIRMASI, Viral Video Wasit Dipukul Pemain di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi
"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Kamis (9/7) malam," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, Jumat.
Dari hasil penuturan korban, kata dia, jumlah pelakunya empat orang, dua orang di antaranya bertubuh tinggi dan dua lainnya pendek.
Dalam menjalankan aksinya, komplotan tersebut melalui gerbang rumah sebelah selatan melalui tanah kosong dengan bantuan tangga.
Ditemukan pula dua tangga yang diduga digunakan pelaku untuk masuk rumah korban.
• Survei Terbaru: Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Ridwan Kamil Calon Kuat Pilpres 2024
Dalam perampokan ini, kata Kapolres, kerusakan pintu tidak ditemukan.
"Kami juga belum bisa memastikan apakah pelakunya memang spesialis atau bukan, termasuk ada tidaknya keterlibatan orang dalam. Kasus ini masih dalam penyelidikan," kata Kapolres.
Terkait dengan temuan bercak darah, AKBP Aditya Surya Dharma mengemukakan bahwa bercak itu bekas darah anjing milik korban.
Ada dugaan binatang itu dibunuh oleh pelaku karena mengganggu aksi mereka.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku sengaja mematikan listrik rumah korban.
• Waspadai Aplikasi Pra-instal dalam Ponsel, Sebabkan File Berbahaya Tak Dapat Dihapus
Begitu korban hendak menghidupkan kembali, mereka langsung menyekapnya, kemudian melakban tangan dan mata korban beserta anggota keluarga lainnya.
Selanjutnya, korban dimasukkan ke dalam kamar oleh empat pelaku yang bersenjata parang.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga mengambil peladen (server) yang menyimpan video rekaman dari kamera pemantau atau CCTV (closed circuit television).
Akibat kejadian tersebut, korban Lim Cahyo Wibowo warga Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Kudus, yang merupakan pengusaha plastik mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar.
• Terungkap, Ini Alasan PT Pembangunan Jaya Tolak Perluasan Kawasan Ancol Disebut Reklamasi
Taksiran kerugian ini meliputi uang tunai, perhiasan, surat berharga, dan satu mobil Toyota Kijang Innova.
Korban hingga kini masih trauma akibat kejadian tersebut sehingga pihak kepolisian belum bisa menggali informasi lebih banyak. (Antaranews)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kudus-1507.jpg)