Berita Jakarta

Hari Ini DKI Selenggarakan MPLS, Tiap Sekolah Diwajibkan Membuat Profil saat MPLS 2020/2021

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menyelenggarakan MPLS 2020/2021 secara daring di tengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA 13, Koja, Jakarta Utara, Senin (15/7/2019). MPLS di DKI Jakarta bakal berlangsung pada hari ini Senin (13/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG -- Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di DKI Jakarta bakal berlangsung pada hari ini Senin (13/7/2020).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menyelenggarakan MPLS 2020/2021 secara daring di tengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah.

Kepala Suku Dinas Pendidikan wilayah Jakarta Timur II, Gunas Mahdianto menjelaskan, dalam penyelenggaraan MPLS, setiap sekolah diwajibkan untuk menyajikan tayangan video yang berisi konten mengenai profil, lingkungan sarana/prasarana, prestasi, aktifitas dan tata tertib sekolah.

Video: Berhenti Sekolah, Arista Bakal Mengajar Anak-anak di RPTRA

"Selain pakai video, penyajian profil sekolah bisa dilakukan dengan cara memperlihatkan foto, infografis dan bahan lainnya kepada siswa baru," kata Gunas saat dikonfirmasi, Minggu (12/7/2020).

Hal itu, sambungnya, tertuang dalam SE Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta nomor 58/SE/2020 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.

 Kutukan Para Pemain Serial Drama Musikal Glee, Bunuh Diri hingga Disebut Rasis

 Tsunami PHK Massal Gulung 25.000 Karyawan dari 800 Perusahaan di Banten

Meski berlangsung secara daring, penyajian profil sekolah diharapkan bisa membantu peserta didik baru untuk mengenal, beradaptasi dan memahami peraturan sekolah.

"Hal ini juga diharapkan bisa menumbuhkan perilaku positif dengan penguatan karakter yang dilaksanakan dengan menerapkan prinsip Pancasila," ungkapnya.

Para peserta didik sendiri juga diharapkan mengenakan seragam sekolah asalnya saat mengikuti kegiatan MPLS dari rumah yang berlangsung sejak tanggal 13-15 Juli 2020.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dijadwalkan akan membuka secara resmi penyelenggaraan MPLS 2020/2021 secara daring.

 Terungkap, Ini Alasan PT Pembangunan Jaya Tolak Perluasan Kawasan Ancol Disebut Reklamasi

"Pak Gubernur rencananya akan membuka secara resmi dan memberika arahan kepada semua elemen penyelenggara dan peserta didik, mulai dari kepala sekolah, guru, murid dan juga wali murid," tutur Gunas.

Bila Ditemukan Aksi Intimidatif di MPLS, TKD Guru Bakal Dicabut

Sebelumnya diberitakan, guru di Jakarta bakal menerima sanksi pencabutan tunjangan kerja daerah (TKD), apabila sampai ditemukan aksi intimidatif selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), yang dahulu dikenal sebagai masa orientasi siswa (MOS).

MPLS berlangsung mulai Senin (10/7/2017) hari ini sampai Rabu (12/7/2017).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved