Buronan Kejaksaan Agung
Djoko Tjandra Gampang Bikin KTP Elektronik, Fadli Zon: Ironisnya Banyak Warga yang Belum Punya
Fadli Zon menilai, pihak-pihak yang membantu Djoko Tjandra dalam membuat KTP-el itu bisa dievaluasi.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra, ketahuan sempat berada di Indonesia.
Bahkan, Djoko Tjandra bisa membuat KTP-el di kelurahan Grogol Selatan, kurang dari 30 menit.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon pun mempertanyakan hal itu.
• Tak Mau Negara Dipermainkan Djoko Tjandra, Pemerintah Segera Hidupkan Lagi Tim Pemburu Koruptor
Sebab, kata Fadli Zon, banyak masyarakat harus menunggu berhari-hari sampai pembuatan KTP-el selesai.
Sedangkan buronan, cukup dengan datang ke kelurahan dan langsung foto, lalu selesai.
"Ironisnya masih banyak warga yang belum punya e-KTP tapi prosesnya lama atau dibilang blangkonya korong dan sebagainya," kata Fadli Zon di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
• Menaker: 500 TKA Asal Cina Bisa Menyerap 5.000 Tenaga Kerja Lokal
Melihat proses itu, Fadli Zon nenduga adanya intervensi dari oknum.
Karena, banyak fakta di lapangan, masyarakat harus menunggu lama untuk bisa mendapatkan KTP-el tersebut.
"Jadi ini menunjukkan sistem kita mudah sekali diintervensi dan diretas."
• Jokowi: Membuat Peraturan Menteri Sehari Selesai, Itu Loh yang Saya Inginkan
"Sehingga ini harusnya menjadi evaluasi," ujarnya.
Fadli Zon menilai, pihak-pihak yang membantu Djoko Tjandra dalam membuat KTP-el itu bisa dievaluasi.
Karena, mereka telah membantu buronan kelas kakap dalam membuat KTP-el.
• RDP Tertutup dengan Komisi III, BW: Apakah Rezim KPK Tengah Bersekutu dan Dibayangi Kuasa Kegelapan?
"Dan pihak yang bertanggung jawab harusnya dievaluasi," ucapnya.
Sebelumnya, Lurah Grogol Selatan Asep Subahan membeberkan kronologi awal perekaman KTP elektronik Djoko Tjandra.
Mulanya, Asep dihubungi oleh Anita yang mengaku pengacara Djoko Tjandra.
Dalam percakapan itu mulanya ia ditanya soal status kependudukan Djoko Tjandra, apakah masih terdaftar di Kelurahan Grogol Selatan atau tidak.
• Isu Kebangkitan PKI, Sejarawan LIPI: Ada yang Ingin Kembalikan Kejayaan Orde Baru
"Saya dihubungi pengacara Pak Djoko Tjandra, namanya Bu Anita."
"Dia menanyakan apakah status kependudukan Pak Djoko Tjandra masih terdaftar di Grogol Selatan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2020).
Kemudian Asep langsung berkoordinasi dengan Satpel Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melihat status NIK Djoko Tjandra di dalam sistem.
• Mulai 1 Agustus 2020 Google, Amazon, Netflix, dan Spotify Ditarik Pajak
Didapati Djoko Tjandra masih menjadi warga Kelurahan Grogol Selatan. Hanya yang bersangkutan belum melakukan perekaman KTP elektronik.
"KTP yang dipegang Pak Djoko Tjandra itu masih yang lama, belum KTP Elektronik," tuturnya.
Lantaran persyaratan perekaman KTP-el tidak bisa diwakilkan, maka Djoko Tjandra diminta datang ke Kelurahan Grogol Selatan pada 8 Juni 2020 pukul 08.00 WIB.
• Tiap Jam 13 Orang Indonesia Meninggal karena Tuberkulosis, Peringkat Ketiga di Bawah India dan Cina
Pada hari itu Djoko Tjandra datang mengenakan setelan jas bersama tiga orang lainnya, yakni Anita selaku pengacara, seorang sopir, dan satu orang lagi yang tidak diketahui namanya.
"Satu orang lagi siapa? Ini yang saya kurang ketahui bodyguard atau siapa. Yang pasti datangnya berempat," ungkapnya.
Setiba di lokasi, Djoko Tjandra diarahkan Asep menuju Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 7 Juli 2020: 66.226 Positif, 3.309 Pasien Sembuh, 3.241 Wafat
Saat itu Djoko Tjandra tidak terlihat sakit, memakai tongkat, ataupun dipapah.
Dia berjalan sendirian dari pintu masuk kelurahan menuju PTSP.
Ia diminta menunggu, sementara Asep menanyakan kesiapan petugas perekaman.
• Di Hari Ulang Tahun Ani Yudhoyonno, SBY Luncurkan Tembang Jawa Berjudul Gunung Limo
Asep menjelaskan proses perekaman KTP-el Djoko Tjandra sejak kedatangan hingga perekaman selesai, hanya memakan waktu kurang dari satu jam.
Hal itu terjadi lantaran Djoko datang sejak pagi, selang satu jam dari waktu buka pelayanan pada pukul 07.00 WIB.
"Proses bikin KTP ini kurang dari satu jam karena begitu beliau datang pelayanan sudah buka dari jam 7," jelasnya.
• Penumpang KRL di Stasiun Bekasi Dekati Angka Normal, Wakil Wali Kota Minta DKI Lakukan Hal Ini
Sepengetahuan Asep, kala itu Djoko Tjandra tidak menampakan keanehan.
Ia bersikap dan berpenampilan layaknya warga biasa yang mau merekam KTP.
Usai perekaman rampung dan KTP tercetak, selaku Lurah, Asep mengaku sama sekali tidak berbicara dengan yang bersangkutan.
• Anies Baswedan Bebaskan Tarif 32 Rusunawa di Jakarta Akibat Covid-19, Air dan Listrik Tetap Bayar
Dia hanya sebatas mengantar Djoko Tjandra ke pintu gerbang kelurahan.
"Saya melihat dia sebagai warga biasa, tidak ada rasa takut. Seperti warga biasa saja."
"Saya selaku lurah nggak sampai ngobrol dengan yang bersangkutan."
• DAFTAR 43 Kabupaten/Kota Masuk Zona Hijau per 5 Juli 2020, 61 Daerah Tidak Terdampak
"Saya sama sekali enggak berbicara dengan beliau, saya hanya mengantarkan sampai ke pintu gerbang," aku Asep.
Adapun nama dalam KTP elektronik yang tercetak bukan atas request nama Djoko Tjandra.
Tapi, penerbitan nama mengacu pada database sistem kependudukan dan catatan sipil.
• Masjid Istiqlal Bakal Kembali Dibuka untuk Umum saat Salat Idul Adha
Djoko Tjandra juga tidak mengisi formulir apapun karena pertimbangan data yang bersangkutan sudah ada di sistem Dukcapil, hanya perekamannya saja yang belum.
"Kita tidak mencetak KTP atas nama Djoko Tjandra, tapi kita menerbitkan KTP yang namanya memang sudah ada di sistem Kependudukan dan Catatan Sipil," terang Asep. (Chaerul Umam)