Buronan Kejaksaan Agung

Djoko Tjandra Gampang Bikin KTP Elektronik, Fadli Zon: Ironisnya Banyak Warga yang Belum Punya

Fadli Zon menilai, pihak-pihak yang membantu Djoko Tjandra dalam membuat KTP-el itu bisa dievaluasi.

Warta Kota/Istimewa
Fadli Zon 

Dalam percakapan itu mulanya ia ditanya soal status kependudukan Djoko Tjandra, apakah masih terdaftar di Kelurahan Grogol Selatan atau tidak.

 Isu Kebangkitan PKI, Sejarawan LIPI: Ada yang Ingin Kembalikan Kejayaan Orde Baru

"Saya dihubungi pengacara Pak Djoko Tjandra, namanya Bu Anita."

"Dia menanyakan apakah status kependudukan Pak Djoko Tjandra masih terdaftar di Grogol Selatan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2020).

Kemudian Asep langsung berkoordinasi dengan Satpel Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melihat status NIK Djoko Tjandra di dalam sistem.

 Mulai 1 Agustus 2020 Google, Amazon, Netflix, dan Spotify Ditarik Pajak

Didapati Djoko Tjandra masih menjadi warga Kelurahan Grogol Selatan. Hanya yang bersangkutan belum melakukan perekaman KTP elektronik.

"KTP yang dipegang Pak Djoko Tjandra itu masih yang lama, belum KTP Elektronik," tuturnya.

Lantaran persyaratan perekaman KTP-el tidak bisa diwakilkan, maka Djoko Tjandra diminta datang ke Kelurahan Grogol Selatan pada 8 Juni 2020 pukul 08.00 WIB.

 Tiap Jam 13 Orang Indonesia Meninggal karena Tuberkulosis, Peringkat Ketiga di Bawah India dan Cina

Pada hari itu Djoko Tjandra datang mengenakan setelan jas bersama tiga orang lainnya, yakni Anita selaku pengacara, seorang sopir, dan satu orang lagi yang tidak diketahui namanya.

"Satu orang lagi siapa? Ini yang saya kurang ketahui bodyguard atau siapa. Yang pasti datangnya berempat," ungkapnya.

Setiba di lokasi, Djoko Tjandra diarahkan Asep menuju Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

 UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 7 Juli 2020: 66.226 Positif, 3.309 Pasien Sembuh, 3.241 Wafat

Saat itu Djoko Tjandra tidak terlihat sakit, memakai tongkat, ataupun dipapah.

Dia berjalan sendirian dari pintu masuk kelurahan menuju PTSP.

Ia diminta menunggu, sementara Asep menanyakan kesiapan petugas perekaman.

 Di Hari Ulang Tahun Ani Yudhoyonno, SBY Luncurkan Tembang Jawa Berjudul Gunung Limo

Asep menjelaskan proses perekaman KTP-el Djoko Tjandra sejak kedatangan hingga perekaman selesai, hanya memakan waktu kurang dari satu jam.

Hal itu terjadi lantaran Djoko datang sejak pagi, selang satu jam dari waktu buka pelayanan pada pukul 07.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved