Berita Jakarta

Alasan Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono Setuju Reklamasi Perluasan Ancol

Gembong Warsono setuju tentang rencana Pemprov DKI Jakarta melakukan reklamasi perluasan kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kerap mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Tapi kali ini, Gembong Warsono setuju tentang rencana Pemprov DKI Jakarta melakukan reklamasi perluasan kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, mencapai 155 hektar.

“Reklamasi soal izinnya, dulu itu kan dikeluarkan pemerintah pusat. Sementara yang diizinkan Pak Anies ini izin operasional," kata Gembong Warsono, Kamis (9/7/2020).

"Jadi itu sebetulnya tindak lanjut dari izin yang dikeluarkan pemerintah pusat,” katanya lagi.

PEJABAT Bappeda Klarifikasi Berita Reklamasi Ancol Zaman Anies Lanjutan Reklamasi Pulau L Era Ahok

Terungkap, Ini Alasan PT Pembangunan Jaya Tolak Perluasan Kawasan Ancol Disebut Reklamasi

Dia mengatakan, secara pribadi setuju atas kebijakan Anies Baswedan tersebut untuk memperluas tempat rekreasi Ancol.

Selain bisa mengundang wisatawan domestik dan mancanegara, lahan yang akan dibangun Ocean Fantasy, Museum Rasulullah, dan sebagainya itu akan mengharumkan nama Indonesia terutama DKI Jakarta.

Menurut dia, PT Pembangunan Jaya Ancol tidak pernah bermasalah di bidang keuangan.

Akan tetapi, kata Gembong Warsono, Anies Baswedan diminta mengaudit kondisi keuangan Ancol melalui tim independen untuk membuktikan soal keuangan DKI Jakarta.

“Mesti diaudit dulu keuangannya, sehat apa nggak. Kalau nggak sehat yah ujung-ujungnya nanti malah minta PMD (penyertaan modal daerah--Red) dari Pemprov DKI,” ujar Gembong.

BERITA FOTO: Pemuda dan Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Reklamasi Pantai Ancol

Legislator DKI Terpaksa Cecar Anak Buah Anies soal Reklamasi di Ancol, Berikut Kata-katanya

Apabila proyek mulai dikerjakan, Gembong meminta agar reklamasi Ancol jangan sampai mengorbankan nelayan dan merusak lingkungan.

Dia menambahkan, peduli lingkungan harus menjadi pedoman DKI Jakarta karena kebijakan proyek yang dikeluarkan saat ini tentu akan berdampak pada tahun-tahun mendatang.

“Kita yang tua ini jangan mewariskan kepada anak dan cucu kita kerusakan lingkungan. Faktor lingkungan harus menjadi perhatian utama Pemprov DKI Jakarta, caranya melalui teknologi yang ada,” katanya.

Gembong juga berpesan, kualitas pengembangan perluasan tempat rekreasi di Ancol dan Dufan harus yang terbaik di Asia Tenggara.

Tolak Reklamasi, Puluhan Warga Gelar Unjuk Rasa di Depan Taman Impian Jaya Ancol

Wakil Pemprov Tak Hadir, Rapat Pembahasan Reklamasi Ancol di Komisi B DPRD DKI Batal Digelar

"Pengembangannya pun jangan ecek-ecek, kelasnya harus dinaikkan supaya legacy pemerintah daerah sekarang lebih baik."

"Minimal Fraksi PDIP DKI Jakarta mendorong sekurang-kurangnya harus kelasnya terbaik di Asia Tenggara,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan), Jakarta Utara.

Izin tersebut tercantum pada Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.

Reklamasi Ancol Bisa Kurangi Dampak Banjir Jakarta? Begini Penjelasan Sekda DKI Saefullah

Sekda DKI Sebut Reklamasi Ancol untuk Rekreasi Warga

Isi Kepgub itu tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dufan Seluas Lebih Kurang 35 hektar dan Kawasan Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektar.

SK itu diteken Anies Baswedan pada 24 Februari 2020.

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali menjelaskan, pihaknya akan membangun wahana rekreasi Dufan Ocean Fantasy di reklamasi Ancol ini.

Proyek tersebut rencananya bakal dikerjakan pada 2021 mendatang.

“Ini adalah ocean fantasy yang nanti mau kami kaji. Yang di tanah, yang di perluasan daratan, itu masih 2021 sampai 2023,” kata Teuku. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved