Kericuhan di Green Lake City

Fakta Baru Kasus Green Lake City, John Kei Berikan Uang Rp 10 Juta untuk Eksekusi Nus Kei

Jalani Rekontruksi di Bekasi, John Kei Berikan Uang Rp 10 Juta Pecahan Rp 50.000 Buat Eksekusi Nus Kei, Bawa Nus Kei Hidup atau mati

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Proses reka adegan ketika John Kei memberikan uang sebesar Rp 10 juta pecahan Rp 50 ribu kepada Deniel Farfar. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan penyerangan oleh kelompok John Kei terhadap Nus Kei di Perumahan Tytyan Indah Blok N1, RT 03 RW 12, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Senin (6/7/2020) sore.

Dalam reka adegan tersebut diperlihatkan sebanyak delapan adegan utama dengan menghadirkan sebanyak 14 tersangka, termasuk John Kei.

Terdapat 12 agedan dalam rekonstruksi tersebut.

Fakta baru terlihat pada adegan ke 11, yakni ketika John Kei memberikan uang tunai sebesar Rp 10 juta dengan pecahan Rp 50.000 kepada anak buahnya bernama Daniel Farfar.

Tersangka Deniel Farfar langsung memerintahkan anak buahnya yang ikut rapat tersebut untuk berkumpul ke Sport center Arcici di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu (21/6/2020) sekira pukul 08.00 WIB.

Waduh, Lima Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Basah Berduaan di Kamar Kost Wilayah Tangsel

Anak Buah Jonh Kei, Bagi-bagi Senjata di Lapangan Arcici Sebelum Melakukan Penyerangan
Anak Buah Jonh Kei, Bagi-bagi Senjata di Lapangan Arcici Sebelum Melakukan Penyerangan (warta kota)

Bagikan Senjata

Seperti diketahui, di lokasi Arcici tersebut, tersangka Deniel membagikan senjata kepada rekan-rekannya untuk melancarkan aksinya membawa Nus Kei dari rumahnya di Tangerang ke hadapan John Kei.

Dalam rekontruksi itu digambarkan proses permufakatan jahat untuk melakukan pembunuhan terhadap Nus Kei.

Pada adegan tersebut terlihat anak buah John Kei memperlihatkan video Nus Kei.

John Kei merasa hal tersebut merupakan penghinaan dan langsung membuat perencanaan untuk membunuh Nus Kei.

Saat memperagakan adegan memperlihatkan peran John Kei yang memerintahkan anak buahnya untuk membawa Nus Kei dalam kehidupan ataupun mati.

"Adegan 10 selanjutnya tersangka John Kei datang menghampiri dan menyampaikan kepada tersangka Deniel Farfar dan kawan-kawan dan mengatakan besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei," kata penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Bekasi.

Tak Terima Diderek, Pengendara Truk Cekcok dengan Petugas Dishub di Gambir, Hampir Adu Jotos

"Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja," tambahnya

Seperti diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan rekontruksi kasus kekerasan John Kei berserta anak buah terhadap kelompok Nus Kei di Perumahan Tytyan Indah, Blok N1 RT 03 RW 12, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Senin (6/7/2020).

Pengamatan Wartakota, rombongan Polda Metro Jaya dan puluhan tersangka lainnya datang sekitar pukul 14.40 WIB. Mereka menggunakan dua bus mobil tahanan dan dua kendaraan besar polisi lainnya.

Saat proses rekontruksi juga ramai dipadati warga yang ingin menyaksikan.

Garis polisi tanda batas agar warga tidak bisa mendekat ke lokasi rekontruksi.

Ratusan Tamu Positif Narkoba, Diskotek Golden Crown Menangkan PTUN, DKI Diminta Cabut SK Penutupan

Kepolisian bersenjata lengkap berjaga di area sekitar kediaman John Kei.

Diketahui Perumahan Tytyan Indah itu merupakan lokasi penangkapan John Kei dan kelompoknya. Kepolisian juga menemukan sejumlah alat yang digunakan kelompok John Kei ketika menyerang kediaman Nus Kei.

Dalam rekontruksi di perumahan Tytyan Indah juga John Kei nampak tak hadir dalam proses rekontruksi.

Perannya digantikan oleh peran pengganti.

Sebelum melakukan rekontruksi di Perumahan Tytyan Indah, Polda Metro Jaya juga telah melakukan serangkaian rekontruksi di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved