Reklamasi Ancol

Pendukung Anies Minta Izin Reklamasi Ancol Dicabut, Desak Anies Konsisten dengan Janji Kampanye

Jawara meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Relawan Jaringan Warga (Jawara) saat meninjau kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (5/7). 

Sebelumnya diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi.

Izin ini tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.

Kepgub tersebut berisikan tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektar (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektar. (JOS)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved