PPDB

Wali Murid Ini Nilai Jalur Zonasi Bina RW Tidak Efektif, Echa Sebutkan Beberapa Alasannya

Seorang wali murid bertempat tinggal di RW 03 Pondok Pinang, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Echa, menilai, PPDB jalur zonasi Bina RW tidak efektif.

ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A
Sejumlah orangtua murid berunjuk rasa di depan kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (29/6/2020). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj. 

 Survei: Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil Masuk Top Three Pemilu 2024

"Hari ini kami mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan membuka jalur zonasi untuk bina RW," kata ​Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam konferensi pers yang direkam oleh Pemprov DKI Jakarta, Selasa.

Dengan kebijakan jalur baru tersebut, kata Nahdiana, pemprov juga harus menambah kuota rasio per kelas dalam satu sekolah yang semula 36 menjadi 40 orang.

Jalur ini akan dibuka pada 4 Juli 2020 (setelah jalur prestasi 1-3 Juli 2020) dan kewajiban melapor diri pada 6 Juli 2020. Jalur ini diperuntukkan khusus bagi lulusan tahun 2020.

Jalur Zonasi Bina RW PPDB DKI Mulai Dibuka 4 Juli 2020

Sementara itu diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan membuka Jalur zonasi untuk Bina RW dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI tahun ajaran 2020/2021.

Namun, pihak Disdik DKI menyebut pihaknya akan tetap menggunakan seleksi usia.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdina menjelaskan, seleksi berdasarkan usia akan dilakukan jika minat siswa di RW sekolah cukup tinggi dan melebihi kuota yang tersedia.

"Sebaran penduduknya di tiap sekolah tidak sama, jadi ketika satu RW banyak, maka kami akan lakukan seleksi usia," ujar Nahdiana dalam diskusi daring, Selasa (30/6/2020).

 Komnas PA Sebut, Seorang Anak Tak Lolos PPDB Akibat Umur, Diduga Stres hingga Sakit dan Meninggal

 

Menurut dia, terdapat satu wilayah yang jumlah calon siswa sedikit meskipun rombongan belajar atau kapasitas per kelas sudah ditambah.

Namun, di lokasi lain justru jumlahnya melebihi kapasitas yang tersedia, walaupun sudah ditambah kapasitas per kelas dari 36 siswa menjadi 40 siswa.

"Tapi, ada RW yang anaknya melebihi kuota yang ada, sehingga seleksi berikutnya kami menggunakan seleksi usia," ujar dia.

Pembukaan jalur zonasi untuk bina RW akan dimulai pada 4 Juli 2020 dan lapor diri pada tanggal 6 Juli 2020.

Jalur PPDB tersebut bisa diikuti oleh calon siswa yang domisilinya satu wilayah RW dengan sekolah.

Dalam penyediaan jalur tersebut, Dinas pendidikan DKI akan menambah rombongan belajar per kelas di setiap sekolah dari 36 siswa menjadi 40 siswa.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved