Narkoba

Kapolri Sebut Polisi yang Kena Narkoba Seharusnya Dihukum Mati

Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan kasus narkoba sudah sangat memprihatinkan karena dapat melibatkan siapa saja, termasuk personel polisi.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kapolri Jenderal Idham Azis memasukkan narkoba ke mesin incenerator untuk dimusnahkan di Lapangan Promoter Ditlantas Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020). 

"Tujuannya adalah agar indonesia bebas dari narkoba. Apalagi ini di tengah situasi musibah pandemi," katanya.

Idham memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memberantas jaringan pengedar dan bandar narkoba.

"Karena Indonesia tidak boleh jadi tempat transit, apalagi menjadi pasar perdagangan narkoba ini," kata Idham.

Pakar Psikologi Forensik Sekaligus Pengajar di PTIK Soroti Jiwa Korsa Personel Polri, Ini Katanya

Dalam kesempatan itu Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin langsung pemusnahan narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja di Lapangan Promoter Ditlantas Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).

Narkoba dimusnahkan dengan menggunakan mobil incenerator.

Yakni sebanyak 1,2 ton sabu, 35.000 butir ekstasi dan 410 kg ganja kering siap edar.

Pemrov DKI Perketat Pengawasan 300 Pasar di Jakarta Selama Perpanjang PSBB Transisi

Hadir dalam pemusnahan itu Ketua MPR Bambang Soesatyo, Komisi III DPR Herman Heri, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.

Jenderal Idham Azis mengatakan narkoba yang dimusnahkan hasil pengungkapan selama Mei sampai Juni 2020 oleh Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

"Kejahatan narkoba menjadi ancaman bagi bangsa khususnya generasi milenial dan dapat
menyerang segala sendi kehidupan berbangsa," kata Idham

Anies Sebut Tidak Ada Aturan Ganjil Genap di Pasar di Massa Perpanjangan PSBB Transisi

Untuk 1,2 ton sabu yang dimusnahkan ini kata Idham, adalah hasil pengungkapan Satgas Merah Putih di Serang, Banten dan Sukabumi.

Dimana sabu berasal dari Iran dan diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut.

Dalam kasus ini diamankan 16 tersangka dimana adalah 4 diantaranya adalah warga negara asing (WNA) asal Yaman dan Pakistan.

Terungkap Total Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ternyata Capai Ratusan Juta, Ini Rinciannya

Menurut Idham dengan dimusnahkannya barang bukti narkoba ini, diharapkan tidak ada penyelewengan barang bukti yang dilakukan jajarannya.

"Sebab musuh dari dalam adalah kita sendiri. Kalau gak kuat iman segenggam narkoba nilainya miliaran diambil.

"Karenanya untuk menghindari itu, saya perintahkan untuk cepat-cepat agar barang bukti narkoba ini dimusnahkan," kata Idham.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved