Narkoba
Kapolri Sebut Polisi yang Kena Narkoba Seharusnya Dihukum Mati
Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan kasus narkoba sudah sangat memprihatinkan karena dapat melibatkan siapa saja, termasuk personel polisi.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Andy Pribadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan kasus narkoba sudah sangat memprihatinkan karena dapat melibatkan siapa saja, termasuk personel polisi.
Menurut Idham, anggota polisi yang terbukti terlibat dan mengonsumsi narkoba pantas dihukum mati.
"Kalo polisi kena dan teribat narkoba, hukumannya harusnya mati.
• Trend Covid-19 di Surabaya masih Terparah di Jawa Timur, Ini Upaya yang Dilakukan Wali Kota Risma
"Karena dia tahu undang-undang dan tahu hukum," kata Idham saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu 1,2 ton, ekstasi 35 ribu butir dan 310 kg ganja di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).
Menurut Idham banyaknya barang bukti narkoba hasil pengungkapan Mei dan Juni 2020 membuat pihaknya khawatir, sehingga memerintahkan untuk segera dimusnahkan.
"Karena bahaya narkoba bisa datang dari luar dan dari dalam. Dari luar ya orang luar dan dari dalam, ya polisi itu sendiri," kata Idham.
• BREAKING NEWS: Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi hingga 2 Minggu ke Depan
"Jika narkoba ini tidak cepat dimusnahkan, iman goyang, pegang segenggam, bisa dapat miliaran.
"Makanya saya minta segera dimusnahkan," kata Idham.
Menurut Idham, dirinya cukup sering dan rewel meminta Ditnarkoba agar memastikan pengamanan barang bukti narkoba.
• Disnakertrans Sebut Ada 1.317 Perusahaan Langgar PSBB dari April hingga Juni 2020
"Juga saya minta cek anggota untuk dites urine. Karena banyak kejadian polisi kena narkoba. Dan hukumannya harusnya mati," tegasnya lagi.
Menurut Idham penanganan narkoba harus dilakukan secara komperehensif.
"Kejahatan narkoba ini tergolong kejahatan luar biasa atau extraordanary crime dan lintas negara.
• Pedagang Pasar Kopro Mengeluh Pembeli Sepi setelah Dibuka Kembali Usai Uji Swab
"Di Polri tidak bisa ditangani secara struktur. Sehingga Satgas Merah Putih yang dibentuk Pak Tito, saya minta menangani ini, karena lintas daerah," kata Idham.
Karenanya kata Idham penanganan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.
Kapolri Jenderal Idham Azis
kasus narkoba
sangat memprihatinkan
dapat melibatkan siapa saja
personel polisi
polisi yang terbukti terlibat
pantas dihukum mati
Polisi Tembak Satu Orang Kaki Tangan Mafia Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti 149 Kg Sabu |
![]() |
---|
Ungkap Sabu 1,278 Ton, Tim 'Dewa Ruci 2021' Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Kapolri |
![]() |
---|
Luar Biasa, Efek Konsumsi Sabu Campur Miras, ABK Tidur Pulas di Atas Pohon Wilayah Tambora |
![]() |
---|
Jalani 14 Adegan Rekonstruksi, Alex Bonpis Terima Sabu dari Teddy Minahasa di Kampung Bahari |
![]() |
---|
Polisi Terus Awasi Kampung Bahari, Seorang Pemuda Ditangkap Simpan Narkoba di Bungkus Rokok |
![]() |
---|