Wisata
Hore, Bali Rencana Buka Pariwisata untuk Wisatawan Nusantara 31 Juli 2020
Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan rencana Bali terkait tatanan hidup Bali era baru.
Selain di Besakih, ritual juga dilaksanakan di pura kahyangan desa se-Bali.
Skema berikutnya, Bali akan dibuka hanya untuk sektor di luar pariwisata dan pendidikan bagi masyarakat lokal pada 9 Juli 2020.
Koster mengatakan kepada para camat, perbekel dan lurah agar melakukan upaya atau aksi nyata dalam mendisiplinkan masyarakatnya dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Gubernur mengingatkan agar tatanan kehidupan Bali era baru jangan dimaknai sebagai kehidupan normal sebelum adanya Covif-19.
Ia dengan tegas menyampaikan bahwa protokol kesehatan harus diberlakukan dengan ketat.
“Tak boleh ada kerumuman, wajib menggunakan masker dan rajin mencuci tangan. Tak boleh ada hiburan malam, tontotan, apalagi tajen,” kata dia.
Siap-siap, Mulai 13 Juni 2020 Wisata Kepulauan Seribu Dibuka Kembali tapi Wisatawan Dibatasi
Bersiap-siaplah mulai Sabtu 13 Juni 2020 menyambut wisata Kepulauan Seribu yang dibuka kembali tapi dengan beberapa protokol kesehatan.
Hal tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 131 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Berdasarkan surat tersebut yang diterima Kompas.com, Senin (8/6/2020), terdapat beberapa poin, salah satunya wisata kepulauan Seribu dibuka kembali mulai 13 Juni-2 Juli 2020..
• Nusa Dua Bali Disiapkan untuk Wisata MICE pada Akhir Tahun 2020, Ini Alasannya
• Selama Pandemi Covid-19, Puluhan Ribu Butir Narkoba Berhasil Dimusnahkan Polres Metro Jakarta Barat
• Fakta di Balik Insiden Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di RS Mekar Sari, Ini Penjelasan Ketua ARSSI
• Kematian Akibat Covid-19 Terus Meningkat, WHO Sebut Ini Bukan saatnya Negara Manapun untuk Santai!
• KCI Tambah Syarat Jumlah Penumpang per Kereta Menjadi 74 Orang
"Mulai tanggal 13 Juni 2020 - 2 Juli 2020 maksimal pemilik usaha, pekerja dan pengunjung 50 persen di pantai atau wisata kepulauan seribu," tulis surat tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad menegaskan agar para pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan saat kembali dibukanya pariwisata.
"Intinya saya minta pelaku usaha untuk disiplin menerapkan protokol Covid-19 yang sudah ditetapkan baik untuk manajemen, karyawan maupun tamunya," ujar Cucu saat dihubungi Kompas.com, Senin..

Selain membatasi kapasitas tempat wisata, surat tersebut juga menuliskan larangan membawa anak berusia di bawah 5 tahun.
"Dilarang membawa anak berusia kurang dari 5 tahun," tulis surat keputusan tersebut.