Berita Bekasi
Juara Beri Layanan Kesehatan untuk Warga, Kabupaten Bekasi Capai Universal Health Coverage
Kabupten Bekasi mendapat ganjaran tercapainya Universal Health Coverage atau Jaminan Kesehatan untuk Warga Kabupaten Bekasi hingga 99 persen.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus berinovasi memberikan layanan kesehatan bagi warganya.
Layanan kesehatan kepada warganya itu membuat Kabupten Bekasi mendapat ganjaran tercapainya Universal Health Coverage atau Jaminan Kesehatan untuk Warga Kabupaten Bekasi hingga 99 persen.
Kabupaten Bekasi mendukung keikutsertaan jaminan kesehatan mudah dan cepat untuk warganya.
Oleh karena itu, Kabupaten Bekasi melakukan penandatanganan kerjasama Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang.
• Angka Positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi Kembali Alami Lonjakan, Ini Pesan Bupati Eka Supria
• DPRD Bekasi Minta Bupati Eka Supria Atmaja Fokus Siaga Tanggap Bencana, Kasihan Warga Korban Banjir
Penandatangan kerjasama itu dihadiri Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Selasa (30/6/2020).
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik warganya.
Tidak hanya bagi mampu tetapi juga warga dalam kategori tidak mampu.
"Syukur Alhamdulillah, Kabupaten Bekasi adalah yang pertama di Jawa Barat yang telah berada di level Universal Health Coverage dengan kepesertaan mencapai hampir 100 persen," kata Eka seperti dikutip dari siaran pers.
• Provinsi Banten Lepas dari 10 Besar Kasus Virus Corona Nasional, Ini Penjelasan Wahidin Halim
• Ini 4 Fakta Prediksi Wabah Corona Berakhir Juni 2020 Meleset Total Termasuk Penjelasannya
"Hal ini merupakan wujud dari komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi seluruh warga," tuturnya lagi.
Bupati juga mengatakan, kerjasama itu dimulai 1 Juli 2020, warga Kabupaten Bekasi tidak mampu yang ingin mendapat layanan kesehatan dapat menggunakan BPJS dan tidak perlu harus menunggu waktu lama.
Warga yang mendaftar bisa langsung mengaktifikan kepersertaan BPJS kesehatannya di layanan kesehatajn di fasilitas kesehatan (faskes).
"Semoga kedepan tidak lagi ada istilah warga miskin tidak boleh sakit karena semuanya sudah bisa tercover untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," katanya.
• UPDATE Virus Corona Jakarta Bertambah 198 Kasus pada Selasa (30/6/2020), Total Positif 11.278 Kasus
• Penutupan Pasar Tanah Abang Blok A Dampak Virus Corona Tunggu Keputusan Perumda Pasar Jaya
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Cikarang dr Ivan mengatakan, tujuan penandatanganan kerjasama tersebut untuk memastikan agar warga Kabupaten Bekasi sudah terproteksi dalam program kesehatan.
Artinya, penduduk memiliki akses finansial untuk layanan kesehatan
Untuk wilayah Kabupaten Bekasi masyarakat yang dicover dalam program JKN sudah masuk ke level UHC.