Berita Bekasi

Juara Beri Layanan Kesehatan untuk Warga, Kabupaten Bekasi Capai Universal Health Coverage

Kabupten Bekasi mendapat ganjaran tercapainya Universal Health Coverage atau Jaminan Kesehatan untuk Warga Kabupaten Bekasi hingga 99 persen.

Penulis: Muhammad Azzam |
Dok Humas Pemkab Bekasi
Penandatanganan kerjasama Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, dihadiri Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Selasa (30/6/2020). 

Artinya, layanan kesehatan warga yang dicover melalui program melebihi 95 persen.

13 Warga Positif Virus Corona, Puskemas Kecamatan Gambir Gelar Rapid Test Massal

Angka Reproduksi 0,86, Pemkab Bekasi Kendalikan Penyebaran Virus Corona

"Jadi untuk Kabupaten Bekasi sendiri capaian penduduk yang dicover dalam program itu sudah mencapai 99,49 persen."

"Ini merupakan capaian yang sangat luar biasa, hal ini menunjukan bahwa pemerintah hadir dalam rangka memastikan masyarakat terlindungi dalam program jaminan kesehatan nasional," kata Ivan.

Dalam program tersebut, kata Ivan, peserta JKN bisa dari berbagai segmen, dari segmen pekerja penerima upah (PPU), segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri dan segmen penerima bantuan iuran (PBI).

"Untuk Kabupaten Bekasi sendiri yang dapat bantuan JKN termasuk segmen PBI yang meliputi PBI APBN dan PBI APBD. Artinya penerima bantuan iuran yang dananya dikeluarkan dari dana APBN dan dana APBD," katanya.

Dia menambahkan, dari data per juni 2020, peserta PBI yang didaftarkan melalui dana APBD telah mencapai 624.560 peserta, atau 23 persen dari total penduduk Kabupaten Bekasi 2.674.000 berdasarkan data Disdukcapil. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved