DAFTAR Tarif Bus Damri Trayek Bandara Soekarno-Hatta Turun Harga, Berlaku Mulai 1 Juli 2020
DAMRI menyesuaikan tarif untuk tujuan Bandara Soekarno-Hatta, yang mulai berlaku pada 1 Juli 2020.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - DAMRI menyesuaikan tarif untuk tujuan Bandara Soekarno-Hatta, yang mulai berlaku pada 1 Juli 2020.
Penyesuaian tarif ini seiring imbauan pemerintah soal penerapan physical distancing guna mencegah dan menekan penyebaran Covid-19.
DAMRI mengikuti kebijakan dalam mengatur batas kapasitas penumpang (load factor) bus maksimal 70 persen untuk di luar zona merah.
• Jokowi Ancam Rombak Kabinet, Peneliti LIPI: Apa Berani Melawan Orang Partai?
Hal itu sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020, tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran COVID-19.
Hal itu guna terciptanya armada bus sehat dengan tetap melakukan penerapan protokol kesehatan.
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI Nico R Saputra mengatakan, DAMRI terus berupaya menghadirkan armada bus sehat berteknologi terbaru, serta meningkatkan pelayanan dan keselamatan.
• Fahri Hamzah: Terus Terang Saya Baru Melihat Presiden Marah Rada Serius, Kasihan Juga
"DAMRI tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 seperti penyediaan hand sanitizer di bus dan pul."
"Pemakaian masker kepada petugas dan pramudi, penyemprotan desinfektan ke armada bus sebelum dan sesudah beroperasi," tutur Nico melalui keterangan tertulis, Selasa (30/6/2020).
Berikut ini tarif baru trayek Bus DAMRI Bandara Soekarno-Hatta:
1. Kemayoran Rp 100.000 menjadi Rp 85.000;
2. Blok M Rp 100.000 menjadi Rp 85.000;
3. Rawamangun Rp 100.000 menjadi Rp 85.000;
4. Gambir Rp 100.000 menjadi Rp 85.000;
5. Kp. Rambutan Rp 100,000 menjadi Rp 85.000;
6. Ps. Minggu Rp 100.000 menjadi Rp 85.000;