RUU HIP

Ada Trisila dan Ekasila di Visi Misi PDIP, Korlap Demonstrasi Tolak RUU HIP Siap Lapor Polisi

Edy mengaku tidak takut salah setelah melihat visi misi PDIP ternyata mengandung unsur Pancasila 1 Juni 1945, Trisila, dan Ekasila.

TRIBUNNEWS
Logo PDIP 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Edy Mulyadi, koordinator lapangan (korlap) demonstrasi tolak RUU HIP di depan Gedung DPR, Rabu (24/6/2020) lalu, mengaku tak takut PDIP berencana membawa kasus pembakaran bendera ke ranah hukum.

Dalam demonstrasi yang dikoordinir Edy untuk menolak RUU HIP tersebut, massa membakar bendera PKI dan PDIP.

"PDIP mau nuntut? Saya bilang bagus silakan saja. Itu hak setiap individu, kelompok, organisasi, institusi mau menempuh jalur hukum monggo, silakan saja."

Hindari Pandemi PHK Jadi Alasan Pemerintah Kembali Buka Mal

"Tapi saya mau ingatkan lagi. Ternyata saya tidak keliru saudara, jangan khawatir, jangan takut, kita tidak salah," ujar Edy dalam video berdurasi 16 menit 17 detik dan diunggah channel YouTube QIEM INSPIRASI, Jumat (26/6/2020). 

Edy mengaku tidak takut salah setelah melihat visi misi PDIP ternyata mengandung unsur Pancasila 1 Juni 1945, Trisila, dan Ekasila

Edy menyoroti Pasal 6 Anggaran Dasar PDIP pada huruf (a) yang mengatakan PDIP menjadikan arah perjuangan bangsa berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945 dan bukannya 18 Agustus 1945.

MK Tolak Uji Materi Aturan Lampu Motor Nyala di Siang Hari, Begini Putusan Lengkapnya 

"Jadi PDIP menjadikan arah perjuangan bangsa ini menjadi dan berkarakter berdasarkan Pancasila 1 Juni, bukan 18 Agustus."

"Ini penyimpangan, Pancasila 18 Agustus itu yang sah, yang berlaku."

"1 Juni itu cuma pidatonya Soekarno, belum final."

Jokowi Ingatkan Gubernur Jatim Jangan Bikin Kebijakan Tanpa Data Ilmiah dan Saran Pakar

"Masih debat sana sini begitu, enggak boleh dia gunakan Pancasila 1 Juni yang ketuhanan ditaruh paling belakang, paling bawah, paling buncit."

"Enggak boleh, kita baru ngeh juga," kata dia. 

Sementara, berdasarkan pasal yang sama huruf (b) dan (c), Edy menilai jelas-jelas tercantum Trisila dan Ekasila yang menjadi perdebatan dalam RUU HIP. 

FWD Life dan SOS Children’s Villages Kumpulkan Donasi Rp 95 Juta Lewat Kolaborasi untuk Berbagi

Menurutnya adalah pembohongan publik ketika Ahmad Basarah dalam acara ILC di televisi swasta mengatakan bukan partainya bukan yang mengusulkan atau menginisiasi RUU HIP

"Jadi visi misi PDIP dalam pasal 6 anggaran dasarnya jelas-jelas menyebut Trisila dan Ekasila, jadi Trisila dan Ekasila itu punya PDIP."

"Kalau Ahmad Basarah membantah dalam ILC, 'bukan kami, bukan kami' (pengusul RUU HIP), itu bohong besar, itu pembohongan publik saudara," tegasnya.

DAFTAR 112 Kabupaten/Kota Zona Hijau, di DKI Jakarta Cuma Kepulauan Seribu

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved