RUU HIP

Massa PDI Perjuangan Geruduk Mapolres Jakarta Utara, Tuntut Pembakar Bendera Partai Ditangkap

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Aries Andhi Fadillah mengatakan pihaknya akan mempelajari laporan tersebut.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Junianto Hamongan
Massa dari PDI Perjuangan melakukan demonstrasi di depan Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/6) supaya mengusut tuntas pembakaran bendera partai. 

"Saya berdiskusi dengan Kapolda Metro dan Dirkrimum terkait persoalan pembakaran bendera PDI Perjuangan beberapa waktu lalu," kata Herman di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Menurut Herman yang ia sampaikan ke Kapolda Metro Jaya bahwa dirinya sangat menyesali kejadian tersebut.

"Kami datang kepada Kapolda untuk meminta Kapolda melakukan langkah-langkah hukum secara profesional. Kedua, negara kita ini adalah negara hukum bukan barbar. Siapapun akan marah jika dihina, tentunya ungkapan kemarahan itu harus disalurkan lewat peraturan perundang-undangan," kata Herman.

 Bendera PDIP Diduga Dibakar Dalam Aksi Penolakan RUU HIP,Kader DPC PDIP Jakarta Selatan Lapor Polisi

Yaitu, tambah dia, meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan hukum yang bermartabat.

"Tadi hasil diskusi kami adalah bahwa sampai saat ini belum ada laporan dari PDIP sebagai pihak yang merasa dirugikan. Informasi dari Kapolda bahwa baru akan ada laporan nanti jam 2 siang, dari tim hukum PDIP ke Kapolda dan Dirkrimum," kata Herman.

Karenanya kata dia kedatangannya menemui Kapolda Metro saat ini bukanlah melaporkan peristiwa itu, namun sebagai Ketua Komisi III DPR yang memiliki fungsi pengawasan.

 Pembakaran Bendera PDIP Disertai Teriakan PKI, Politisi PDIP Anggap Partainya Telah Difitnah

"Karena Polri adalah mitra Komisi III DPR. Saya ingin tahu, sejauhmana langkah-langkah Polri dalam kasus tersebut," ujarnya.

Dari penjelasan Kapolda Metro yang didapatnya kata Herman, Polri sudah melakukan penyelidikan terkait pembakaran bendera PDIP tersebut. "Dan sudah melakukan profiling serta memiliki bukti-bukti dan pihak-pihak yang diduga melakukan pembakaran bendera PDIP tersebut," ujar Herman.

Namun katanya, Polri harus mendapat pelaporan resmi dari pihak PDIP yang dirugikan untuk melakukan langkah lebih lanjut.

 DPC PDIP Datangi Polres Jakpus Tuntut Pembakar Bendera PDIP Diproses Hukum

Kapolda kata Herman menjamin akan profesional dalam mengusut kasus tersebut.

Selain itu kata Herman, Kapolda tidak ingin dijadikan alat oleh kelompok tertentu dalam penelusuran kasus tersebut.

'Saya katakan, apa pun yang terjadi Polri harus netral dan profesional. Jangan sampai terkesan kedatangan saya sebagai Ketua Komisi III seolah-olah datang untuk mengintervensi Polri dalam penyelidikan ini. Sama sekali tidak."

"Sebagai petugas partai kebetulan saya adalah ketua Komisi, saya menggunakan hak penguasaan, untuk datang bertanya sudah sejauh mana hasil penyelidikan,” katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved