RUU HIP

Pembakaran Bendera PDIP Disertai Teriakan PKI, Politisi PDIP Anggap Partainya Telah Difitnah

Bagi PDIP pembakaran tersebut merupakan tindakan melanggar hukum. Apalagi saat kejadian diisiring teriakan PKI.

warta kota
Unjuk rasa protes aksi pembakaran bendera PDIP di depan Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020). PDIP minta kapolri usut kasus itu 

WARTAKOTALIVE.COM, SENAYAN -- PDIP telah melaporkan kasus pembakaran bendera PDIP dan meminta Kapolri untuk mengusutnya.

Bagi PDIP pembakaran tersebut merupakan tindakan melanggar hukum. Apalagi saat kejadian diisiring teriakan PKI.

Ketua DPC PDI-P Jakarta Timur Dwi Rio Sambodo menilai pembakaran bendera PDI-P disertai teriakan "bakar PKI" saat demonstrasi soal RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020) sebagai sebuah fitnah.

Meski Tak Buat Laporan, Polrestro Jaktim Akan Sampaikan Aspirasi Massa PDIP

DPC PDIP Datangi Polres Jakpus Tuntut Pembakar Bendera PDIP Diproses Hukum

"Dalam video berdurasi 02.33 menit yang viral, kelompok pendemo berteriak 'bakar PKI' dengan membakar bendera PDI-P adalah tindakan fitnah yang teramat keji dan wajib diproses hukum," kata Rio melalui keterangan tertulis, Kamis (25/6/2020).

Ia menyatakan pembakaran bendera PDI-P merupakan bentuk vandalisme sekompok masyarakat serta tindakan kejahatan terhadap demokrasi yang tidak dapat dibenarkan.

Update Liga Inggris Chelsea Vs Manchester City 1-0, Christian Pulisic Cetak Gol

Prediksi Susunan Pemain dan Live Streaming Chelsea vs Manchester City, Adu Ketajaman Trisula

Ia pun mendorong Polri untuk mengusut dan mnangkap pelaku pembakaran serta dalang pembakarannya.

Rio juga mengajak seluruh elemen masyarakat melawan vandalisme serupa agar tak terulang kembali.

"Dan sebaiknya segala silang pendapat tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) diselesaikan secara mekanisme ketatanegaraan, sesuai konstitusi negara," lanjut dia.

DPR Minta Kapolri Usut Pembaar Bendera

Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Herman Herry meminta Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut tuntas pembakaran bendera PDI-P, saat aksi unjuk rasa penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Enam Pemain U-20 PSIS Semarang Siap Membuktikan Diri Agar Bisa Gabung ke Timnas U-20

"Saya minta Kapolri untuk segera mengusut kasus ini dan menindak tegas segala pihak yang melakukan aksi provokatif ini," kata Herman dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2020).

Herman mengecam segala aksi provokatif yang mencoba memecah belah persatuan bangsa.

Oleh karenanya, ia berharap aparat kepolisian profesional dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Jakarta Pusat mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (25/6) menuntut agar pihak kepolisian mengusut dan menangkap aksi pembakaran bendera PDIP. (Istimewa).
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Jakarta Pusat mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (25/6) menuntut agar pihak kepolisian mengusut dan menangkap aksi pembakaran bendera PDIP. (Istimewa). (ISTIMEWA)

Herman menegaskan, siapapun yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas, mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved