Meski Tak Buat Laporan, Polrestro Jaktim Akan Sampaikan Aspirasi Massa PDIP
Kapolres juga mengatakan pihaknya hanya bisa menyampaikan aspirasi tersebut ke instansi lain lantaran insiden terjadi di luar wilayah hukumnya
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Murtopo
Laporan wartawan wartakotalive.tribunnews.com, Rangga Baskoro
WARTAKOTALIVE.COM, Jatinegara -- Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian menerima perwakilan massa aksi dari DPC PDI Perjuangan yang melakukan demo di depan gedung Mapolrestro Jakarta Timur.
Kapolres yang naik ke mobil komando kemudian menerima pernyataan sikap yang berisi tuntutan dan aspirasi massa aksi.
"Terima kasih kepada teman-teman karena kegiatan berjalan dengan tertib. Tentunya apa yang menjadi aspirasi teman-teman sekalian akan kami sampaikan ke pimpinan," kata Arie dari atas mobil komando, Kamis (25/6/2020).
Meski telah menyampaikan aspirasi yang dilanjutkan dengan pemberian pernyataan sikap, massa aksi tidak melakukan laporan terhadap hal yang menjadi tuntutan mereka.
• DPC PDIP Datangi Polres Jakpus Tuntut Pembakar Bendera PDIP Diproses Hukum
Arie menjelaskan bahwa di dalam lembar pernyataan sikap tersebut, tercantum tuntutan massa aksi terkait insiden pembakaran bendera PDIP di Gedung DPR/MPR RI, Rabu (25/6/2020) lalu.
"Ya isinya terkait pembakaran bendera. Ya nantinya akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk mendapatkan perhatian," ucapnya.
• Bendera PDIP Dibakar Saat Demo RUU HIP, Begini Isi Surat Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan
Kapolres juga mengatakan pihaknya hanya bisa menyampaikan aspirasi tersebut ke instansi lain lantaran insiden terjadi di luar wilayah hukumnya, yaknu Jakarta Timur.
"Untuk tindaklanjutnya nanti akan ada satuannya sendiri terkait tuntutan itu. Itu (mengusut) diluar kewenangan kami. Nanti kami serahkan kepada yang lebih berwenang sesuai dengan tupoksinya," ujar Arie. (abs)